Home / Aspirasi / Cek Lokasi Diduga Tambang Pasir Ilegal, Polres Bintan Sebut Hanya Temukan Sisa Galian

Cek Lokasi Diduga Tambang Pasir Ilegal, Polres Bintan Sebut Hanya Temukan Sisa Galian

Inforakyat, Bintan- Polres Bintan kembali lakukan pengecekan di beberapa Lokasi yang diduga menjadi Lokasi tambang pasir yang tidak memiliki izin di sejumlah lokasi di Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, melalui Kanit Tipiter IPDA Ady Satrio Gustian, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan tambang pasir yang tidak memiliki izin di Kabupaten Bintan atau illegal di beberapa Lokasi yang ada di Kabupaten Bintan.

“beberapa Lokasi yang kita lakukan pengecekan yaitu 2 lokasi yang berada di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang kemudian 2 lokasi yang berada di Kampung Jeropet Kelurahan Kawal dan 2 lokasi yang berada di kampung Lapangan Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan secara langsung yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bintan dalam hal ini Unit Tipiter tidak menemukan aktifitas penambangan pasir secara illegal dan hanya menemukan sisa-sisa galian dari kegiatan penambangan pasir secara illegal.

“Kita himbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan penambangan pasir secara illegal. Dan silahkan melaporkan kepada Kepolisian terdekat jika menemukan aktifitas dari penambangan pasir secara illegal ataupun tindak kejahatan lainnya,” tutul Ady. (Am)

About Redaksi

Check Also

Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun Laporkan Dugaan Korupsi ADD Desa Dipar Hataran

Inforakyat, Simalungun- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun …