Home / Advertorial / Dana Alokasi Khusus Senilai Rp15 Miliar Untuk Bangun Jalan di Tanjungpinang Tahun 2020 Batal Direalisasikan

Dana Alokasi Khusus Senilai Rp15 Miliar Untuk Bangun Jalan di Tanjungpinang Tahun 2020 Batal Direalisasikan

Wakil Walikota Kota Tanjungpinang Rahma memberi keterangan terkait batalnya realisasi pembangunan jalan dari DAK tahun 2020

Inforakyat, Tanjungpinang- Senilai Rp15 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan jalan Tanjungpinang tahun 2020 batal direaliasikan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan kepada seluruh kepala daerah tentang pembatalan pengunaan DAK Fisik yang bersumber dari APBN 2020.

Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menuturkan, berdasarkan surat yang terbit 27 Maret lalu, beberapa ruas jalan batal dibangun.

Sebelumnya dari anggaran itu direncanakan untuk peningkatan jalan di tiga lokasi. Diantaranya daerah Jalan Sukamaju, Kampung Sidomulyo Rp5 miliar lebih.

Selain itu di Jalan Sei Carang menuju SMAN 7 Tanjungpinang senilai Rp3,9 miliar dan Kampung Bebek, Senggarang dengan pagu anggaran Rp4 miliar. Serta pemeliharaan jalan lainnya.

Pembangunanya disusun melalui Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

Ia menuturkan, pihaknya juga mengusulkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepri, agar kegiatan pembangunan jambanisasi tetap berjalan. Direncanakan dilaksanakan di tiga kelurahan di Tanjungpinang melalui Bidang CK PUPR Tanjungpinang.

“Kami usulkan agar kegiatan yang disusun melalui swakelola masyarakat itu tetap jalan. Kami masih usulkan mudah-mudahan dapat diakomodir pusat,” ujarnya.

Dituturkannya, di dua bidang lainnya tidak ada anggaran dari DAK tahun ini.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjungpinang, M Irfan menuturkan, tujuan peningkatan jalan di Kampung Bebek sebagai salah satu upaya mendukung kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Senggarang.

Ia menilai, sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas perlu didukung infrastruktur yang memadai khususnya jalan.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat memberi keterangan terkait batalnya realisasi pembangunan jalan di Kota Tanjungpinang Tahun 2020 dari dan DAK

”Kawasan itu sudah ada eksisting atau tapak jalan namun masih tanah dengan lebar empat meter. Dengan adanya anggaran, sudah bisa kita diaspal. Ini juga harapan masyarakat sekitar biar lebih aman,” tuturnya.

Pekerjaan di lokasi ini, ia menuturkan akan dirampungkan sekaligus. Jadi tahun berikutnya tidak ada lanjutannya di lokasi yang sama. Berbeda dengan pembangunan jalan di kawasan Sei Carang.

Anggaran yang tersedia belum menyelesaikan secara keseluruhan. Serta di kawasan Jalan Sukamaju, Kampung Sidomulyo akan terhubung dengan Jalan Asia Afrika. Tujuan peningkatan jalan di kawasan ini, agar mempermudah akses masyarakat menuju Batu 8 Atas.

Dituturkannya, melalui APBD Pemko Tanjungpinang tahun ini disediakan anggaran swakelola perbaikan jalan yang rusak. Terkait peruntukan anggaran, ia menuturkan khususnya untuk status jalan milik Pemko Tanjungpinang.

Ia menuturkan, sudah memiliki data beberapa kawasan yang akan segera diperbaiki. ”Sekarang sedang perbaikan jalan berlubang di bawah Kantor Pajak, Kota Lama. Jalan berlubang saja yang diperbaiki dengan sistem pengerasan beton dan nantinya dilapis aspal,” tuturnya.

Menurutnya, jalan rusak di Tanjungpinang cukup banyak. Meski demikian tidak membuat pengendara sulit melintas.
Salah satunya jalan di Kawasan Ketapang, kondisinya rusak. Ini tentu dikeluhkan dan segera diperbaiki namun tidak membuat ban kendaraan terperosot.

”Jalan Ketapang itu milik Pemprov, baru satu atau dua tahun terakhir diserahkan ke Pemko. Ke depan akan masuk salah satu kawasan diperbaiki namun masih menggunakan swakelola,” tuturnya.

Ditambahkannya, tahun depan akan mengusulkan bantuan peningkatan dan pembangunan jalan melalui DAK. Terkait lokasinya, ia menuturkan berdasarkan DED yang sudah dibuat.

”Ada sekitar 83 hasil DED yang kini masih menunggu pelaksanaan. Bila sudah ada DED berarti prioritas. Kami akan coba usulkan di tahun depan melalui DAK. Kami sudah ketemu dengan P2JN kemarin menyampaikan beberapa usulan,” tuturnya. (Adv)

About Redaksi

Check Also

Kenapa Masyarakat Tanjungpinang Harus Pilih Lis-Raja? Ini Jawabannya

Inforakyat, Tanjungpinang- Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa kampanye Pilkada Serentak …