Inforakyat, Tanjungpinang- Danrem 033/WP Brigjen TNI Fachri menghimbau dan meminta seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus yang bertepatan bulan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Ke 72 Tahun.
“Mari luangkan sejenak waktu kita untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dimasing-masing depan rumah selama bulan Agustus ini,” kata Jenderal bintang satu ini, Jumat (4/8).
Arahan dan himbauan ini kata Danrem bukan hanya berlaku di satu daerah saja, namun di seluruh wilayah NKRI sesuai arahan dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Itu arahan dari pusat melalu Mensesneg yang disebar ke seluruh wilayah NKRI,” ujarnya.
Selain pemasangan Bendera di depan rumah-rumah penduduk, himbauan pemasangan bendera juga berlaku ditempat-tempat ibadah, kantor-kantor dan instansi lainnya.
“Kalau tidak mau mengibarkan bendera merah putih, bendera apa yang akan dikibarkan,” tutupnya.