Home / Advertorial / Dapat Kucuran DAK Rp10 Miliar, Pemko Tanjungpinang Akan Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan

Dapat Kucuran DAK Rp10 Miliar, Pemko Tanjungpinang Akan Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan

Perbaikan ruas Jalan di sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Sekitar Rp10 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemko Tanjungpinang tahun 2020. Anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan sejumlah ruas jalan. Pekerjaan akan dilaksanakan Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan jalan di tiga lokasi. Untuk daerah Jalan Sukamaju, Kampung Sidomulyo Rp5 milir lebih. Selain itu di Jalan Sei Carang menuju SMAN 7 Tanjungpinang senilai Rp3,9 miliar dan Kampung Bebek, Senggarang dengan pagu anggaran Rp4 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjungpinang, M Irfan menuturkan, pihaknya kini tengah me-review perencanaan yang sudah dilaksanakan.

”Review dimaksud lebih kepada penyesuaian harga bahan-bahan dengan kondisi sekarang,” kata Irfan, Selasa (14/2).

Dituturkannya, tujuan peningkatan jalan di Kampung Bebek sebagai salah satu upaya mendukung kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Senggarang. Ia menilai, sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas perlu didukung infrastruktur yang memadai khususnya jalan.

”Kawasan itu sudah ada eksisting atau tapak jalan namun masih tanah dengan lebar empat meter. Dengan adanya anggaran, sudah bisa kita diaspal. Ini juga harapan masyarakat sekitar biar lebih aman,” tuturnya.

Pekerjaan di lokasi ini, ia menuturkan akan dirampungkan sekaligus. Jadi tahun berikutnya tidak ada lanjutannya di lokasi yang sama. Berbeda dengan pembangunan jalan di kawasan Sei Carang.

Salah satu ruas jalan di Kota Tanjungpinang yang akan di perbaiki menggunakan DAK

Anggaran yang tersedia belum menyelesaikan secara keseluruhan. Serta di kawasan Jalan Sukamaju, Kampung Sidomulyo akan terhubung dengan Jalan Asia Afrikan. Tujuan peningkatan jalan di kawasan ini, agar mempermudah akses masyarakat menuju Batu 8 Atas.

Dituturkannya, melalui APBD Pemko Tanjungpinang tahun ini disediakan anggaran swakelola perbaikan jalan yang rusak. Terkait peruntukan anggaran, ia menuturkan khususnya untuk status jalan milik Pemko Tanjungpinang.

Ia menuturkan, sudah memiliki data beberapa kawasan yang akan segera diperbaiki.

”Sekarang sedang perbaikan jalan berlubang di bawah Kantor Pajak, Kota Lama. Jalan berlubang saja yang diperbaiki dengan sistem pengerasan beton dan nantinya dilapis aspal,” tuturnya.

Menurutnya, jalan rusak di Tanjungpinang cukup banyak. Meski demikian tidak membuat pengendara sulit melintas.
Salah satunya jalan di Kawasan Ketapang, kondisinya rusak. Ini tentu dikeluhkan dan segera diperbaiki namun tidak membuat ban kendaraan terperosot.

”Jalan Ketapang itu milik Pemprov, baru satu atau dua tahun terakhir diserahkan ke Pemko. Ke depan akan masuk salah satu kawasan diperbaiki namun masih menggunakan swakelola,” tuturnya.

Ditambahkannya, tahun depan akan mengusulkan bantuan peningkatan dan pembangunan jalan melalui DAK. Terkait lokasinya, ia menuturkan berdasarkan DED yang sudah dibuat.

”Ada sekitar 83 hasil DED yang kini masih menunggu pelaksanaan. Bila sudah ada DED berarti prioritas. Kami akan coba usulkan di tahun depan melalui DAK. Kami sudah ketemu dengan P2JN kemarin menyampaikan beberapa usulan,” tuturnya. (Adv)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …