Home / Aspirasi / Datangi KPU, Sejumlah Masyarakat Pertanyakan Perbedaan Hasil Pilkada Karimun

Datangi KPU, Sejumlah Masyarakat Pertanyakan Perbedaan Hasil Pilkada Karimun

Inforakyat, Karimun- Sejumlah masyarakat Tanjung Balai Karimun (TBK) menggelar aksi demonstrasi spontanitas ke kantor KPU Kabupaten Karimun pada Senin sore (21/12), guna meminta penjelasan pihak KPU terkait perbedaan hitungan perolehan suara hasil pleno KPU TBK dan situs resmi “Sirekap” milik KPU RI.

Warga yang mendatangi kantor KPU Kabupaten Karimun datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Jangan permainkan suara kami,” “Yang benar 86 atau 26, “dan” Kami masyarakat bingung.

Salah seorang masyarakat pendemo bernama Daud mengatakan, bahwa aksi yang digelar spontan dari masyarakat dan tidak ada keberpihakan dengan pasangan 01, Aunur Rafiq-Anwar Hasim ataupun nomor urut 02, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

Menurut Daud, Aksi tersebut untuk mempertanyakan alasan terjadinya perbedaan hasil penghitungan sirekapkpu.go.id dari situs resmi KPU RI dengan hasil pleno yang dilakukan pihak KPU karimun pada tanggal 16 desember lalu.

“Di dalam penghitungan “sirekapkpu.go.id”  menampilkan bahwa pasangan Calon Bupati nomor urut 2 menang dengan selisih jumlah 26 suara,  sementara dari hasil pleno pasangan Calon Bupati nomor urut 1 diumumkan menang dengan selisih jumlah 86 suara. Atas hal itu kami meminta pihak KPU bisa transparan dan menjelaskan kesalahan yang terjadi,” kata Daud.

Perbedaan perolehan suara yang terjadi menimbulkan beribu tanda tanya dan menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat Karimun saat ini, Baik itu pihak paslon 01 ataupun pihak 02.

Daud berharap KPU bisa memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menilai kinerja KPU yang maksimal dan memberikan hasil yang tidak simpang siur.

Sementara itu Ahmad sulton selaku Komisioner KPU saat dikonfirmasi kejoranews mengatakan bahwa, terkait pertanyaan masyarakat menjelaskan perbedaan hasil hitungan perolehan suara itu terjadi akibat adanya kesalahan input versi hitung cepat KPU “sirekapkpu.go.id”

Menurutnya, sirekap hanyalah alat bantu dan tidak bisa dijadikan acuan dalam kontestasi Pilkada.

Memang kata Ahmad, diketahui dari hasil hitung cepat situs resmi KPU RI pasangan calon nomor urut 2, meraih perolehan sebanyak 54.455 suara dan pasangan calon nomor urut 1, hanya memperoleh sebanyak 54.429 suara. Sementara dari hasil pleno mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 meraih 54.519 suara dan pasangan calon nomor urut 2 hanya meraih 54.433 suara.

“Saat ini pihak KPU masih berusaha melakukan perbaikan penghitungan suara pada situs resmi KPU RI,” singkatnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …