Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Rahma diminta untuk segera mengevaluasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syarafi. Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indosia (FORKORINDO) Kepri Parlin Simanungkalit di Tanjungpinang Kamis (28/1).
Menurut Parlin, permintaan mengganti Sekda tersebut dianggap perlu karena dari segi kepangkatan dan pengalaman, Teguh dinilai belum layak untuk jadi sekda, sebab Teguh diduga belum pernah menduduki 2 jabatan struktural eselon II B di bidang yang berbeda.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No.3 Tahun 2018 Pasal 6 huruf a disebutkan bahwa calon penjabat Sekda diangkat dari pegawai negeri sipil menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama Eselon IIB untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota,” Kata Parlin.
Menurutnya, Aturan itu dipertegas lagi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No.16 Tahun 2003 Pasal 11 poin 1 yang menyebutkan bahwa calon Sekda Kabupaten/kota sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) jabatan struktural eselon IIb yang berbeda
“Begitu juga kalau kita lihat pada Permendagri 71 Tahun 2019 tentang penunjukan Sekda Pada Pasal 4 disebutkan bahwa penjabat Sekda kabupaten/kota yang ditunjuk oleh gubernur harus memenuhi persyaratan. Salah satunya menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb pemerintah daerah provinsi,” tambah Parlin.
“Begitu juga dilihat dari berbagai dasar hukum yang kita pelajari dan berlaku di Republik Indonesia ini terkait Pengangkatan maupun Penunjukan Sekda kabupaten atau kota, Sekdako Tanjungpinang saat ini, Teguh tidak masuk dalam kriteria aturan tersebut,” lanjutnya.
“Apa yang saya sarankan ini sudah berdasar dan sesuai dengan aturan yang ada. dan sudah layak dan sepantasnya bu walikota, segera mengevaluasi atau mengganti posisi Teguh sebagai sekdakota tanjungpinang,” ungkapnya.
Diketahui bahwa Sebelum Dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syarafi pernah menjadi Asisten 1 Pemko Tanjungpinang dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan daerah di Bappelitbang Pemprov Kepri.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Rahma belum berhasil di konfirmasi melalui sambungan WA pribadinya terkait posisi Sekda yang disoroti LSM Forkorindo ini hingga berita ini diterbitkan. (Red)