Home / Aspirasi / Diduga Ada Bau Amis Korupsi di Proyek SPAM Natuna Yang Menelan APBN 16 Miliar Lebih, APH Diminta Usut

Diduga Ada Bau Amis Korupsi di Proyek SPAM Natuna Yang Menelan APBN 16 Miliar Lebih, APH Diminta Usut

Inforakyat, Tanjungpinang- Pengerjaan Proyek SPAM Sedanau Kabupaten Natuna hingga saat ini diketahui masih tahap finishing alias belum selesai. Padahal proyek yang menelan anggaran Rp 16 Miliar lebih ini (Rp 16.543.929.000) seharusnya sudah selesai sesuai masa waktu pengerjaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri yakni masa pelaksanaan pekerjaan 240 Hari Kalender dan Masa Pemeliharaan 180 Hari Kalender yang dimulai sejak 27 Juni 2023. Namun hingga September 2024 hasil pengerjaan proyek ini tak kunjung dinikmati oleh masyarakat setempat sebagaimana peruntukannya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Projek Menejer PT. Darma Premamandala Heru sebagai perwakilan Kontraktor Pelaksana pada bulan November 2023 lalu menjawab upaya konformasi hasil investigasi media inforakyat.com dilokasi menyampaikan bahwa kegiatan proses pembangunan SPAM Air Bersih tersebut ditarget selesai pada Maret 2024 sesuai masa pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender. Namun hingga sekarang sudah Bulan September 2024 proyek SPAM ini tak kunjung selesai.

Bahkan beredar informasi, Pengerjaan Proyek besar APBN yang diperuntukkan untuk memenuhi ketersediaan air bersih masyarakat di Sedanau Kabupaten Natuna ini tidak ada pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik Jaksa maupun Polda sebagaimana MoU Pemerintah dengan APH. Ironisnya, anggaran yang bersumber dari uang rakyat ini terkesan tanpa pengawasan dari penegak hukum, karena diduga BPPW melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Permukiman Kepri diduga tidak melibatkan atau koordinasi dengan APH setempat.

Untuk perimbangan pemberitaan hasil investigasi hingga alasan proyek pemerintah ini belum selesai sesuai target yang diberikan kepada Kontraktor, Media ini pun berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk BPPW Kepri melalui PPK Air Minum Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Kepri Muhammad Fadillah, Selasa 24 September 2024 melalui Chat Whatsapp.

Menjawab upaya konfirmasi media ini, Fadillah pun mengarahkan media ini melalui stafnya bertemu di salah satu kedai kopi di sekitaran Batu 8 Tanjungpinang. Dalam pertemuan tersebut, Fadillah bukan memberikan keterangan atau penjelasan atas konfirmasi media ini, PPK Air Minum ini malah mengajak awak media ini untuk berkawan tanpa harus menjawab konfirmasi perimbangan berita sebelumnya.

“Bang, kita datang kesini bukan untuk konfirmasi konfirmasi, bukan untuk berita. Kita datang kesini untuk berkawan,” kata Fadillah berkali kali saat media ini mengatakan tujuan pertemuan tersebut untuk konfirmasi atas hasil investigasi dan penyebab Proyek SPAM belum bisa dimanfaatkan peruntukannya.

Fadillah selalu mengelak saat media ini mencoba mengingatkan tujuan pertemuan tersebut. “Saya pikir tadi sudah saya jelaskan ya bang, soal konfirmasi pekerjaan kami ini tidak ada dari saya. Intinya saya mengajak ketemu disini kita untuk berkawan,” kata Fadillah kembali tanpa mau menjelaskan alasannya.

Begitu juga saat media ini, menegaskan terkait konfirmasi soal proyek pemerintah harus ada pendampingan dari APH, Fadillah tidak menjawab secara lugas dan meminta media untuk tidak mengutip pernyataannya.

Sebagaimana diketahui bahwa penandatangan kontrak paket pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) kapasitas 5 liter per detik SPAM sedanau Natuna antara PPK Air Minum pak Fadil bersama PT Darma Premamandala selaku penyedia jasa disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Bapak Syafruddin melalui online, dilakukan pada Selasa 27 Juni 2023.

Berita ini masih terus dilakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait termasuk APH guna mengusut dugaan korupsi di proyek SPAM ini.(Red)

About Redaksi

Check Also

Membahayakan Pengguna Jalan, Anggota DPRD Tanjungpinang Prengki Simanjuntak Minta Pemko Perbaiki Truk Pengangkut Sampah Yang Keropos

Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak, S.IP meminta Pemerintah …