Inforakyat, Tanjungpinang- Penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan mulai menuai beragam asumsi dikalangan pekerja pers, pasalnya penggunaan anggaran yang seharusnya untuk mengakomodir dan merealisasikan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan setiap Anggota Dewan tersebut diduga disalahgunakan peruntukannya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran Pokir tersebut mencuat dari beberapa informasi yang didapat media ini dari sumber yang mengatakan ada oknum anggota DPRD Kepri yang menitipkan sebagian dari anggaran Pokirnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri melalui kerjasama publikasi/sosialisasi media.
“Salahsatunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri. Disana ada titipan pokir oknum dewan coba ditelusuri apakah penggunaan Pokir dibenarkan untuk kerjasama media,” kata Sumber beberapa hari lalu.
Untuk penyeimbang pemberitaan, media inipun berupaya meminta konfirmasi Kepala Pelaksana BPBD Kepri Hasbi terkait adanya informasi dugaan titipan pokir oknum anggota dewan melalui Whatsappnya. Namun hingga berita ini dimuat belum ada respon dari Hasbi.
Sebagaimana harapan yang pernah disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar penggunaan anggaran Pokir oleh Anggota dewan bisa tertib dan tepat sasaran. Sebab anggaran Pokir Anggota Dewan cukup fantastis dengan menyentuh angka hampir Rp.300 miliar dengan 45 jumlah anggota Dewan.
“Dana aspirasi yang jumlahnya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uang kan untuk melakukan pembangunan,” katanya.
Oleh karena itu, dia pun meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021-2026, dengan menjalankan dana aspirasinya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021-2026.
“Dana aspirasi dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD),” tegas Ansar. (Red)