Home / Aspirasi / Diduga Disdik Kepri Salahgunakan Peruntukan Anggaran Pokir Dewan Kesejumlah Media Dengan Dalih Publikasi

Diduga Disdik Kepri Salahgunakan Peruntukan Anggaran Pokir Dewan Kesejumlah Media Dengan Dalih Publikasi

Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri diduga salah gunakan sebagian anggaran dana Pokok pikiran (Pokir) atau sering disebut dana aspirasi oknum Anggota DPRD Kepri dengan mengakomodir kerjasama publikasi dengan sejumlah media dengan dalih peliputan atau publikasi kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan Disdik Kepri yang pembayarannya bersumber dari anggaran aspirasi atau pokir oknum dewan.

Dugaan penyalahgunaan peruntukan Dana Aspirasi atau pokir dewan tersebut didapat media ini dari sumber yang meminta namanya tidak dimuat diberita.

“Seharusnya, kegiatan di OPD itu sudah ada anggarannya masing-masing termasuk kegiatan untuk publikasi media kalau ada, dan bukan bersumber dari dana aspirasi dewan sebagaimana yang terjadi di beberapa Dinas,” ungkap sumber kepada media ini, beberapa hari lalu.

Menurut keterangan dari sumber, dugaan penyalahgunaan dana aspirasi atau Pokir dewan di Disdik Kepri hanya satu contoh dari sejumlah OPD yang ada dan digarap oleh Media tertentu dengan dalih kerjasama publikasi/sosialisasi kegiatan Dinas bukan kegiatan oknum dewan.

“Pokir atau dana aspirasi itu ada dan resmi penganggarannya oleh dewan di OPD yang peruntukannya memang untuk mengakomodir usulan, aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dewan yang ditampung lewat Reses dewan, baik untuk merealisasikan fasilitas umum, semenisasi jalan, penerangan jalan maupun pembangunan rumah ibadah tergantung kecukupan anggaran OPD yang didukung anggaran Pokir dewan. Jadi pokir itu bukan untuk membayar publikasi ke media itu pasti sudah menyalahi aturan,” ungkap sumber sembari mewanti wanti agar tidak memuat identitasnya.

Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam beberapa kesempatan yang meminta agar penggunaan dana Pokir Anggota dewan bisa tertib dan tepat sasaran dalam menunjang program RPJMD Kepala Daerah.

“Dana aspirasi (Pokir) yang jumlahnya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uang kan untuk melakukan pembangunan,” katanya dalam beberapa kesempatan kepada awak media.

Oleh karena itu, dia pun meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021-2026, dengan menjalankan dana aspirasinya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021-2026. “Dana aspirasi dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD),” tegasnya.

Namun kenyataannya, permintaan yang disampaikan oleh Gubernur Kepri tersebut seakan hanya angin lalu bagi sebagian oknum anggota dewan dan beberapa OPD yang masih menjalankan peruntukan dana aspirasi atau Pokir tidak semestinya dengan mengakomodir kerjasama publikasi dengan sejumlah media yang diduga titipan oknum dewan untuk mencairkan sebagian dana aspirasi dengan dalih pembayaran tagihan kerjasama publikasi kegiatan di Media.

Menanggapi informasi tersebut, media inipun mencoba meminta tanggapan dari Dinas Pendidikan Kepri melalui Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, namun upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum mendapat respon. Pun hal yang sama diupayakan konfirmasi kepada Sekretaris Disdik Kepri Darson, namun Darsono hanya menyampaikan bahwa hal tersebut bukan kewenangan beliau untuk menjawab.

“Siap. Izin bg (bang), krn bkn (karena bukan) tupoksi saya maka tak dpt (dapat) cakap bg (bang),” tulis Darson dalam konfirmasi media ini lewat sambungan WhatsApp belum lama ini.

Darson juga menyampaikan bahwa tupoksi yang berwenang ada di Bagian Perencanaan. (Red)

About Redaksi

Check Also

Optimis Kepri Lebih Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq

Inforakyat, Bintan- Ribuan relawan dan simpatisan memadati agenda temu kader dan konsolidasi pemenangan H. Muhammad …