Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Syahrul langsung meninggalkan proses wawancara dengan awak media usai ditanya terkait salah satu calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang telah ditetapkan penegak hukum sebagai tersangka berinisial MA. Padahal sebelumnya, ketika diwawancarai masalah seremonial Syahrul sangat bersemangat menjawab pertanyaan yang diajukan para jurnalis.
Mimik wajah Syahrul pun terlihat berubah dan diduga dia langsung emosi ketika ditanyai terkait Caleg yang merupakan anak kandungnya tersebut.
Sedikit Syahrul menjawab, dia mengatakan bahwa masalah MA bukanlah urusan dia, melainkan urusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tanjungpinang, Endang.
“Itu urusan ketua Gerindra Tanjungpinang, Pak Endang, saya DPD Provinsi,” kata Syahrul saat diwawancarai sembari langsung pergi meninggalkan proses wawancara di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Jumat (24/5).
Sebagaimana diketahui, MA Caleg Gerindra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Money Politik. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan 7 (Tujuh) tersangka dalam tiga perkara dugaan money politik atau politik uang yang melibatkan caleg Partai Gerindra (MA) dan caleg Partai Garuda (RF dan BA).
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara Gakkumdu antara Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. (Cr-1)