Home / Hukum / Diduga Proyek UMRAH Sarat Korupsi, Polisi Tetapkan Wakil Rektor Sebagai Tersangka

Diduga Proyek UMRAH Sarat Korupsi, Polisi Tetapkan Wakil Rektor Sebagai Tersangka

Inforakyat, Tanjungpinang- Proyek pengadaan alat IT dilingkungan Universitas Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang yang bersumber dari APBN diduga sarat penyelewengan hingga berlanjut penetapan status tersangka dugaan korupsi kepada salah satu petinggi Kampus berinisial H.S sebagai PPK UMRAH.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT senilai Rp29 milyar UMRAH Tanjungpinang tersebut sudah diselidiki Kepolisian dan polisi sudah menetapkan empat orang tersangka bahkan telah mengirim SPDP terhadap Kejati.

Pasalnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT Rp.29 milyar tersebut diduga telah merugikan negara lebih kurang Rp12 milyar berdasar hasil audit BPKP dan diduga kempat orang tersebut adalah PPK berinisial HS, Kontraktor Pelaksana PT. JKP berinisial HG dan dua dari perusahaan distributor YS serta UZ.

Sementara itu, Pihak UMRAH melalui Humasnya mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Warek II Umrah, Hery Suryadi S.IP M.Si, Rektor UMRAH sudah mendapatkan Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka serta Surat Perintah Penahanan atas nama Hery Suryadi S.Pi M.Si yang dikeluarkan Diremkrimsus Polda Kepri.

“Kepala Bagian Umum UMRAH, telah meninjau langsung ke Polda Kepri untuk memastikan kebenaran penahanan. Dan benar, Bapak Hery Suryadi saat ini berada di Polda Kepri, Batam,” kata Roni dalam rilisnya, Senin (30/10).

Selain itu, Rektor UMRAH kata dia telah menggelar rapat Pimpinan (30/10) di Rektorat dompak untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan sehubungan dengan penahanan ini.

“Rektor UMRAH segera berkirim surat kepada Sekjen Kemenristek Dikti guna menyampaikan laporan sekaligus permohonan Asistensi untuk saudara Hery Suryadi. Selain itu juga Rektor UMRAH akan berkordinasi terkait langkah administratif yang diperlukan agar proses administrasi dan akademik di UMRAH berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Rektor UMRAH akan berkordinasi dengan pengacara Bapak Hery Suryadi untuk mengambil langkah lanjutan,” tambahnya.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …