Inforakyat, Tanjungpinang- Terkait adanya Warung Internet (Warnet) Rebel Net beralamat di Jalan Simpang Sumatra disinyalir dijadikan tempat sex bebas bergantian pasangan anak muda dan pada saat Satpol PP melakukan patroli ditemukan siswa/siswi yang menggunakan seragam SMP bermain di Warnet baik saat jam belajar maupun setelah pulang sekolah.
Hal ini berdasarkan surat yang diterbitkan Satpol PP Tanjungpinang Nomor: 300/195/6.2.03/2018 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasatpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang pada 3 September 2018.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Dadang mengatakan bahwa hal ini dirinya sudah mendapat laporan dari Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran, Efendi.
“Saya baru dapat laporan dari Kasatpol PP, tentu saya tindak lanjuti dulu dan kita cek lagi kebenarannya,” kata Dadang, Selasa (4/9) di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang saat menghadiri Paripurna penyampaian pidato nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.
Ia mengatakan, orang tua memegang peranan penting untuk pengawasan anak-anak. Sebab, anak-anak memiliki waktu yang panjang bersama keluarga, sedangkan waktu di sekolah tidak panjang.
“Pendidikan anak ini 2/3 kehidupan dengan orang tua, sementara kehidupan dengan sekolah hanya 1/3. Ini yang perlu dicermati,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Dadang, ini merupakan tanggungjawab bersama. Dari sekolah tentu akan memperketat pengawasan anak didiknya.
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, dari sekolah tentu kita akan perketat pengawasan di sekolah, perketat tindakan-tindakan kita ataupun aturan-aturan yang kita buat. Jangan sampai anak bolos dan sebagainya,” ucapnya.
Saat ini, kata Dia, pihaknya sudah menyarankan sekolah jika anak didiknya terlambat jangan disuruh pulang karena itu akan membuat anak-anak tersebut pergi ke Warnet dan lain sebagainya.
“Kalau anak itu disuruh pulang itu bisa ke Warnet. Jadi sekarang anak yang terlambat itu tidak dibenarkan untuk pulang, harus dibina di sekolah. Misalnya dikumpulkan disatu tempat disekolah lalu diberi pembinaan,” imbuhnya.
Menurutnya, apabila ada anak-anak diluar sekolah pada saat jam belajar itu memang berangkat dari rumah tapi tidak sampai kesekolah.
“Kalau ada anak-anak berkeliaran saat jam belajar saya yakin dia (Siswa/i) itu tidak sampai ke sekolah. Karna kalau sampai ke sekolah itu tidak akan dibenarkan pulang, sekalipun dia terlambat pasti diberi pembinaan disekolah,” ucapnya lagi.
Ia menegaskan, kalau kejadian ini benar adanya semua pihak harus bertindak dan bukan hanya Disdik Kota Tanjungpinang.
“Kalau ini benar, semua pihak harus bertindak karena ini menyangkut harkat dan martabat semua generasi muda kita, anak-anak murid kita dan dari segi perizinan juga perlu ditinjau ulang,” tutupnya. (Amri/red)