Inforakyat, Tanjungpinang-Sidang Paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Kepri Nurdin Basirun atas sejumlah pertanyaan anggota DPRD Kepri yang digulirkan dalam Hak Interpelasi, Senin (5/12) di ruang rapat paripurna DPRD Kepri berlangsung alot dan dihujani interupsi dari beberapa anggota dewan yang tak puas dengan jawaban Gubernur.
Taba Iskandar dari Fraksi Golkar misalnya, Taba meminta Gubernur menjabarkan semua jawaban atas pertanyaan-pertanyaan anggota dewan bukan hanya sebagian.
“Saya minta Gubernur membacakan semua jawaban atas pertanyan anggota dewan. Jangan hanya sepenggal biar kita bisa menyimpulkan,” kata Taba Iskandar.
Menurutnya, sebagaimana yang disampaikan Gubernur bahwa salah satu isi pertanyaan anggota dewan terkait pelantikan pejabat secara mendadak tidak berbau KKN, dianggap kurang sesuai. Pasalnya kalau tidak berbau KKN kenapa pelantikan itu tidak menunggu pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu.
“Menyangkut argumen yang disampaikan Gubernur, kalau memang acuannya sudah sesuai UU ASN seperti yang disampaikannya itu, kenapa tidak menunggu pelaksanaan pelantikan SOTK,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDIP Sahat Sianturi. Menurutnya Gubernur hanya mengakomodir dan mengkomunikasikan dengan segelintir golongan. “Telepon saya saja tidak mau dijawab oleh Gubernur. Bagaimana mau menjalin komunikasi yang baik,” kata Sahat.
Sebelumnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya terkait pelantikan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri sudah sesuai UU ASN.
“Pemikiran kami, sebagaimana diamanatkan UU Nomo 5 tahun 2014 Pasal 23, Presiden sudah mendelegasikan Gubernur untuk melakukan pergantian dan pelantikan dalam membina pegawai,” kata Nurdin.