Inforakyat, Tanjungpinang- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang Amrialis mengungkapkan kekecewaannya pasalnya, sejumlah proyek di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tahun 2016, belum dibayarkan kepada pihak kontraktor.
“Seperti proyek fisik, sampai akhir Desember 2016 belum juga dibayar Pemko melalui DPPKAD Tanjungpinang. Ada sekitar 70 orang atau kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek mengeluh dan menayakan kepada saya, kapan dibayarkan,” kesal Amrialis, Selasa (3/1).
Untuk mempercepat proses pembayaran dikatakan Amrilais, Dinas PU Tanjungpinang terus berupaya dan bahkan selalu menanyakan kapan bisa dibayarkan sejumlah proyek yang telah dikerjakan kontraktor kepada pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang.
”Tapi alasan DPPKAD Tanjungpinang sampai 31Desember 2016 anggarannya belum keluar, dan katanya akan dibayar nanti pada tahun 2017. Secara pribadi saya sangat kecewa, karena saya ditanya terus oleh pihak kontraktor. Ditambah lagi kekecewaan saya, karena sebelumnya kata pihak DPPKAD masih dalam proses,” kata Amrialis.
Terpisah, seorang kontraktor yang tidak ingin disebutkan namanya, dengan kesal mengakui kekecewaannya. Soalnya, pembayaran yang semestinya sudah bisa dilakukan pembayaran hingga akhir Desember 2016 pekerjaan yang sudah selesai, tidak dapat dilakukan pembayaran oleh Pemko Tanjungpinang.
“Pengerjaan proyek sudah selesai, tapi belum juga dibayar. Sebagai pihak ketiga sebenarnya bukan menjadi urusan kami, mengenai apa yang menjadi permasalahan. Karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengakui sejumlah proyek yang telah dikerjakan kontraktor 2016 belum dibayarkan.
” Karena anggarannya belum disalurkan pihak Provinsi Kepri,” kata Darmanto.
Dikatakan Darmanto, dana anggaran yang belum disalurkan tersebut yaitu sisa bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) dan juga bantuan keuangan dari Provinsi Kepri yang belum diberikan kepada pihak Pemko Tanjungpinang.
“Totalnya sekitar Rp30 Miliar yang akan dibayar Pemprov Kepri nanti pada 2017. Dan dana tersebut, termasuk untuk membayar pengerjaan proyek pada tahun 2016,” kata Darmanto.(Sunarto Butarbutar)