Home / Advertorial / Dinkes Tanjungpinang Gelorakan Berbagai Upaya Demi Menjamin Akses Layanan Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas

Dinkes Tanjungpinang Gelorakan Berbagai Upaya Demi Menjamin Akses Layanan Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas

Inforakyat, Tanjungpinang- Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi BIMA SAKTI Pemko Tanjungpinang, berbagai upaya berbenah di bidang kesehatan telah atau sedang dan terus dilakukan sejak awal Tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan secara konseptual berbagai upaya pembenahan yang dilakukan tidak lepas dari keinginan mewujudkan tersedianya layanan kesehatan yang semakin berkualitas, bisa dijangkau oleh setiap penduduk termasuk penduduk yang miskin dan kurang mampu.

“Efisien dalam penggunaan sumber daya termasuk anggaran yang semakin terbatas, menyentuh langsung masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan dan dilakukan oleh tenaga yang kompeten secara profesional,” terang Rustam, Senin (25/8/2025).

Dalam pemaparannya, Dinkes kata Rustam memiliki 5 strategi utama peningkatan kualitas layanan kesehatan tersebut yakni,

1. Mempercepat Implementasi Integrasi Layanan Primer

Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan amanah Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Integrasi layanan primer merupakan upaya menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat.

Ada tiga fokus utama dalam ILP ini yaitu : penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitatif dan paliatif; pendekatan pelayanan kesehatan melalui sistem jejaring dari tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RW/RT; pemantauan wilayah setempat melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per kelurahan serta kunjungan rumah.

“Kick off ILP untuk Kota Tanjungpinang telah dilakukan sejak Agustus 2024, dilanjutkan dengan Penetapan Puskesmas Pelaksana ILP oleh Walikota, Penetapan Tim Pembina Cluster dan Tim Kerja oleh Kadis. Saat ini semua puskesmas telah memiliki Tim Kerja ILP, SOP Pelayanan per Cluster, Petugas Terlatih ILP, Lintas Sektor dan Kader yang tersosialisasi ILP, bahkan para kader sudah terlatih dan mengikuti penilaian 25 ketrampilan kader,” paparnya.

Untuk setiap siklus hidup sasaran, tersedia paket paket pelayanan yang berbeda di level puskesmas, puskesmas pembantu dan posyandu. Sebagai contoh untuk sasaran Ibu hamil, bersalin dan nifas adalah sebagai berikut :

Tabel 1 :
Paket Pelayanan Pada Sasaran Ibu Hamil, Ibu Bersalin dan Nifas
di Puskesmas, Pustu dan Posyandu

Untuk sasaran lainnya yaitu : Bayi dan Anak Prasekolah, Usia sekolah dan Remaja, Usia dewasa dan Lansia juga memiliki paket pelayanan yang berbeda di puskesmas, pustu dan posyandu.

2. Menjamin Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Upaya menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Kota Tanjungpinang dilakukan melalui beberapa skema diantaranya : membantu iuran BPJS, menjamin biaya perawatan di rumah sakit dan menyediakan transportasi dan akomodasi bagi masyarakat kurang mampu peserta BPJS yang memerlukan rujukan ke luar daerah.

Untuk bantuan iuran BPJS, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan kuota sebesar 26.500 jiwa. Di luar kuota tersebut, pemerintah Kota Tanjungpinang juga mendapat alokasi kuota dari Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 3500 jiwa.

Jumlah peserta BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2025 sebesar 26.500 Peserta. Jumlah yang sudah terisi kuotanya sampai dengan awal Mei 2025 adalah 26.240 peserta.

Secara keseluruhan, warga tanjungpinang yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah sebanyak 228.138 jiwa dari total penduduk 239.216 jiwa atau sekitar 95,37 persen.

Gambar 1 : Capaian Kepesertaan BPJS Kesehatan Penduduk Kota Tanjungpinang

Selain membantu iuran BPJS bagi warga tidak mampu, Pemko Tanjungpinang juga membantu pembiayaan kesehatan bagi warga kurang mampu yang sedang sakit dan dirawat di RSUD Kota maupun RSUD RAT dan belum menjadi peserta BPJS. Selama tahun 2025 tidak kurang dari 125 orang telah dibantu pembiayaannya masing masing di RSUD RAT 56 orang dan RSUD Kota 69 orang.

                               Tabel 2
Jumlah Pasien Warga Tidak Mampu Yang Dibiayai Perawatannya
Di RSUD RAT dan RSUD Kota Selama Januari-Juni Tahun 2025


Tidak hanya bantuan iuran BPJS dan biaya perawatan di rumah sakit, Pemko Tanjungpinang juga membantu transportasi dan akomodasi bagi pasien kurang mampu yang dirujuk ke luar daerah. Selama tahun 2025 sebanyak 33 pasien telah difasilitasi transportasi dan akomodasi rujukannya, masing masing sebanyak 15 pasien dirujuk ke Jakarta, 14 pasien dirujuk ke Batam, 3 pasien dirujuk ke Pekanbaru dan 1 pasien dirujuk ke Solo.

Adapun rumah sakit tujuan rujukan di Jakarta adalah RS Harapan Kita 7 pasien, RS Darmais 4 pasien dan RSCM 4 pasien. Untuk tujuan rujukan ke Batam, rumah sakit tujuannya adalah RS Awal Bros Batam 8 pasien, RSUD Embung Fatimah 3 pasien, RS BP 2 pasien dan RS Budi Kemuliaan 1 pasien. Untuk tujuan rujukan ke Pekanbaru adalah RSUD Arifin Ahmad 1 pasien dan RS Awal Bros Pekanbaru 2 pasien. Sedangkan rujukan ke Solo sebanyak 1 pasien ke RS Ortopedi Prof DR. R, Soeharso.

Bagi pasien kurang mampu yang dirawat di Batam dan di Jakarta, Pemko juga menyediakan rumah singgah yang dapat digunakan oleh pasien selama menjalani proses perawatan termasuk antar jemput dari dan ke rumah sakit dengan mobil operasional.


Gambar 2 : Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta dan di Batam

3. Mengembangkan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu.

Seringkali masyarakat kebingungan mencari pertolongan saat terjadi kedaruratan medis di rumah , di jalan raya atau tempat lainnya di luar fasilitas kesehatan. Bertanya kepada siapa kadang tidak tahu, harus minta tolong kemana kadang kala tidak paham.

Melalui system penanganan gawat darurat terpadu ini nantinya diharapkan masyarakat dapat terhubung dengan suatu pusat layanan gawat darurat medis sebelum mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Pusat layanan gawat darurat terpadu itu disebut sebagai Public Safety Center 119 ( PSC 119). Saat ini Gedung untuk pusat kendali telah selesai dibangun di Km 5 Tanjungpinang, sebelah BPBD. Sebuah unit ambulance yang tidak hanya sebagai fasilitas transportasi pasien melainkan berperan juga sebagai fasilitas pelayanan medis darurat telah tersedia. Demikian juga fasilitas komunikasi antara PSC dengan masyarakat maupun dengan sesama unit layanan kesehatan sebagian telah tersedia.

PSC 119 tersebut pada saat operasional nantinya akan aktif 24 jam penuh. Masyarakat yang membutuhkan layanan medis darurat nantinya dapat menghubungi call center PSC dimaksud untuk mendapat assesment dari petugas layanan apakah arahan tindakan, penanganan di lokasi kejadian ataupun evakuasi ke fasilitas rujukan. Tentu PSC tidak bekerja sendiri, melainkan berjejaring dengan unit layanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit rumah sakit dan puskesmas puskesmas.

Gambar 3 : Gedung PSC dan Ambulance PSC 119 Milik Pemko Tanjungpinang

Salah satu dukungan untuk PSC 119 adalah dari Tim Reaksi Cepat yang telah terbentuk di setiap Puskesmas di Kota Tanjungpinang. Saat ini telah tersedia sebanyak 44 tenaga kesehatan yang dikoordinasikan di puskesmas yang siap melakukan respons cepat terhadap masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat, diantaranya’ kasus emergensi medis di rumah, ibu hamil resiko tinggi, penderita gizi buruk, atau lanjut usia dengan hambatan mobilitas yang membutuhkan penanganan kesehatan di rumah.

Tabel 3

Jumlah Anggota Tim Reaksi Cepat Per Puskesmas di Kota Tanjungpinang

4. Mempercepat implementasi BLUD di Puskesmas.

Penerapan BLUD di Puskesmas akan sangat mendukung fleksiblitas dalam pengelolaan pendapatan puskesmas untuk membiayai operasional puskesmas. Saat ini masih sering terjadi kendala dalam pembiayaan operasional puskesmas, misalnya ketika membutuhkan tambahan pembiayaan untuk perawatan sarana, fasilitas, bahan bahan tertentu, rekrutmen kekurangan tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung yang lainnya.

Upaya untuk menerapkan konsep BLUD di puskesmas puskesmas Kota Tanjungpinang telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu.

“Alhamdulillah pada tahun 2025 ini melalui Surat Keputusan Walikota telah ditetapkan 7 puskesmas sebagai Puskesmas BLUD yaitu : Puskesmas Batu 10, Puskesmas Seijang, Puskesmas Tanjungpinang, Puskesmas Kampung Bugis, Puskesmas Tanjung Unggat, Puskesmas Mekarbaru dan Puskesmas Melayu Kota Piring,” kata Rustam.

Peraturan Walikota sebagai landasan hukum implementasi BLUD pun telah disusun diantaranya Perwako Tentang Tata Kelola, Perwako Tentang Renstra dan Perwako Tentang Rencana Bisnis Anggaran. Diharapkan paling lambat pada APBD Tahun 2026, penerapan konsep BLUD di puskesmas se- Kota Tanjungpinang telah dapat dilaksanakan.

5. Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme SDM Kesehatan
SDM Kesehatan yang kompeten dan profesional sangat dibutuhkan untuk dapat mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas. Salah satu upaya meningkatkan kompetensi petugas kesehatan adalah melalui pendidikan dan pelatihan.

Untuk tahun 2025 ini telah disiapkan beberapa paket pelatihan, diantaranya Pelatihan Pelayanan Persalinan, ANC, Nifas dan SHK bagi Tenaga Bidan sebanyak 30 orang; Pelatihan Pengelola Imunisasi di Puskesmas 26 orang; Pelatihan Ketrampilan Dasar Posyandu Bidang Kesehatan Bagi Tenaga Kesehatan 16 orang ; Pelatihan Konseling Menyusui 20 orang.

Tenaga yang kompeten saja tentu tidak cukup, jika tidak dapat memberikan layanan yang profesional dan berperilaku yang baik.

“Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang telah mencoba merumuskan standar perilaku petugas kesehatan yang diharapkan akan menjadi panduan petugas dalam memberikan layanan kesehatan yang sebaik baiknya kepada masyarakat,” ujar Rustam.

Standar perilaku tersebut kita rumuskan dengan akronim SALAM SEHAT, terdiri atas (S)enyum dan sapaan yang ramah, (A)manah, (L)ayanan terbaik, (A)ksessibel, (M)engutamakan kepuasan, (S)istematis dan terstruktur, (E)mpati, (H)ormat dan sopan, (A)ktif dan Responsif dan (T)anjungjawab. (Adv)

About Redaksi

Check Also

Kejati Kepri dan KSOP Batam Tanda Tangani MoU untuk Lindungi Aset dan Kepentingan Hukum Negara

Inforakyat, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam …