Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya daerah. Tahun 2025 ini, melalui Bidang Adat Tradisi Nilai Budaya dan Kesenian (ATNBK), Disbudpar mengajukan tiga Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke tingkat nasional.
“Ketiga unsur Budaya tersebut adalah Astakonah, Pijak Tanah Mekah, dan Aqiqahan, yang merupakan warisan khas Kota Tanjungpinang,” ujar Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri kepada media, Rabu (21/5/2025).
Muhammad Nazri mengatakan bahwa pengusulan WBTb ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi bidang ATNBK sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016.
“Kami berkewajiban melakukan pembinaan, pelestarian, pengkajian, dan pengembangan budaya daerah. Tiga WBTb ini kami nilai sangat layak untuk diajukan karena memiliki nilai historis dan kultural yang kuat,” ujarnya.

Menurut Nazri, proses pengusulan WBTb ke tingkat nasional memerlukan berbagai persyaratan yang cukup ketat. Setiap warisan yang diajukan harus didukung dengan data autentik, termasuk dokumentasi foto, video, serta keterangan dari tokoh budaya atau maestro yang memahami sejarah dan makna dari warisan tersebut.
“Kami tidak asal mengajukan. Tahun ini kami pilih tiga WBTb karena memang sudah siap secara administratif dan substansi. Astakonah, misalnya, merupakan kemahiran kerajinan tradisional yang memiliki nilai sakral dalam tradisi masyarakat Tanjungpinang. Demikian pula Pijak Tanah Mekah dan Aqiqahan yang sarat makna religi dan adat istiadat lokal,” jelas Nazri.
Secara terpisah, Kepala Bidang ATNBK, Dewi K. S., menambahkan bahwa pengumpulan data dan verifikasi lapangan telah dilakukan sejak tahun lalu. “Kami bekerja sama dengan para tokoh budaya dan masyarakat adat untuk memastikan keaslian dan kelengkapan informasi. Proses ini penting untuk menjamin pengakuan nasional terhadap WBTb kita,” katanya.
Dewi menjelaskan pada tahun 2024 lalu, Tanjungpinang telah berhasil mencatatkan prestasi membanggakan. Ia menyebutkan tiga unsur WBTb asal Tanjungpinang, yakni Sampan Apolo, Baju Pesak Enam, dan Baju Belah Bentan, berhasil lolos sebgai WBTb Nasional.
Nazri menambahkan keberhasilan ini menjadikan Tanjungpinang satu-satunya kota/kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang lolos pengusulan WBTb ke tingkat nasional di tahun tersebut.
“Keberhasilan tahun 2024 lalu menjadi motivasi bagi kami. Ini menunjukkan bahwa kekayaan budaya kita tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Maka tahun ini kami lanjutkan dengan pengusulan baru yang lebih kuat dari sisi substansi dan dokumentasi,” ujar Nazri.
Nazri mengatakan dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pelestarian budaya. Menurutnya, pelestarian WBTb tidak hanya tugas pemerintah, tetapi memerlukan dukungan aktif dari masyarakat, terutama generasi muda. “Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan melestarikan budaya ini. Tanpa dukungan mereka, pelestarian hanya menjadi slogan semata,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pengakuan sebagai WBTb Nasional bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. “Setelah diakui, kita harus menjaganya agar tetap hidup dan tidak punah. Maka, kegiatan edukasi dan pelatihan budaya juga akan terus kami dorong,” tambah Nazri.
Dengan keberhasilan ini, Nazri mengatakan Disbudpar Tanjungpinang berharap identitas budaya lokal dapat lebih dikenal secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pengusulan WBTb ke tingkat nasional dinilai sebagai langkah strategis untuk mempromosikan kekayaan budaya Kota Tanjungpinang.
“Kami optimistis, dengan semangat dan kerja sama lintas sektor, WBTb dari Tanjungpinang akan terus tumbuh dan mendapat tempat yang layak di kancah budaya nasional. Ini adalah warisan kita bersama yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” tutup Muhammad Nazri. (Adv)