Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto menargetkan pada penyelegaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, masyarakat Kota Tanjungpinang sudah memiliki e-KTP. Padalnya kata dia, Disdukcapil Tanjungpinang telah meletakkan satu alat perekaman e-KTP di Kantor Camat Tanjungpinang Barat dengan tujuan untuk mempermudah mayarakat melakukan perekaman.
“Kita mengejar target Pilpres dan Pileg 2019 nanti karna disitu wajib e-KTP dan tidak diberlakukan lagi Surat Keterangan (Suket),” kata Irianto, Rabu (17/1) usai Malam Purna Tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinan di Hotel CK Tanjungpinang.
Ia juga mengatakan, alat rekam tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 lalu.
Menurut mantan Kasatpol PP ini, sesuai data dari KPU Kota Tanjungpinang bahwa jumlah pemilih saat ini sebanyak 154 ribu jiwa.
“Itu data yang di KPU ya, tapi itu bisa lebih dan sudah pasti lebih, karena masih banyak penduduk kita yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ucapnya.
Sedangkan, data penduduk di Disdukcapil ada sebanyak 264 ribu penduduk Kota Tanjungpinang. Sebanyak 30 ribu penduduk belum melakukan perekaman e-KTP dari 188 ribu penduduk wajib KTP.
Penulis: Amri Sinanga