Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang diduga dengan sengaja dan terang terangan menganggarkan pembuatan Video Dokumenter pendukung Warisan Budaya Takbenda atau WBTb sebesar Rp 200 Juta dengan pos Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan ditengah efisiensi anggaran.
Mirisnya proyek pembuatan Video Dokumenter tersebut dikerjakan oleh Media tanpa diketahui apa manfaatnya untuk masyarakat ditengah kondisi kesulitan ekonomi dan efisiensi besar besaran oleh Walikota Tanjungpinang yang bahkan sampai harus mengambil pinjaman dari BRK demi menyelamatkan keuangan daerah.
Saat media ini menggali informasi alasan Disparbud tetap menganggarkan pembuatan Video Dokumenter sebesar Rp 200 Juta padahal Walikota Tanjungpinang sedang berusaha memangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak terlalu urgen ke masyarakat bahkan sampai meminjam ke Bank, Kadisparbud Kota Tanjungpinang Nazril malah mengatakan bahwa itu kebijakan Walikota.
“Itu kebijakan walikota,” kata Kadisparbud Tanjungpinang Nazril kepada media ini beberapa hari lalu.
Namun Nazril enggan menjelaskan maksud kebijakan walikota yang diungkapkannya tersebut ketika media ini meminta tanggapan lebih jauh terlebih ditengah situasi keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini yang mengalami defisit kenapa walikota malah menganggarkan uang rakyat Rp 200 Juta untuk Dokumenter sebagaimana disebutkan oleh Kadisparbud tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui selain anggaran Rp 200 Juta tersebut ada juga anggaran lainnya yang diperuntukkan untuk publikasi media.
“Selain anggaran Rp 200 Juta untuk pembuatan Video ada juga anggaran publikasi lainnya, ini yang harus dipertanyakan kenapa ada anggaran itu ditengah upaya pak walikota menutup defisit anggaran, bahkan sampai meminjam uang ke Bank Riau Kepri Syariah, ini aneh ada apa dengan Disparbud itu patut diduga ini sudah terbiasa. Memang pembuatan Video Dokumenter warisan budaya daerah itu penting tapi ditengah situasi keuangan pemko saat ini yang sampai meminjam uang ke bank seharusnya bisa dipertimbangkan, apakah untuk tahun depan kan bisa juga?,” kata salah satu pemilik media di Tanjungpinang mengungkapkan keheranannya Senin (30/6/2025). (Red)