Inforakyat, Tanjungpinang- Berdasarkan rekomendasi atau masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini, maka DPRD Provinsi Kepri, hari ini Jumat (12/5) di Kota Batam segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri.
Selain itu, DPRD juga membentuk tata tertib (tatib) Pemilihan Wakil Gubernur Kepri. “Benar, hari ini kita akan membentuk Pansus Wagub Kepri di Kota Batam. Pembentukan Pansus ini akan melibatkan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kepri,” kata Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood, Jumat (12/5).
Dia mengatakan jumlah Pansus disesuaikan dengan proporsional jumlah dari fraksi masing-masing partai yang ada untuk dijadikan utusan.
“Jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah anggota di masing-masing fraksi. Jadi, fraksi akan mengusulkan nama-nama utusan mereka sesuai jatah. Jumlahnya diperkirakan sekitar 18 orang di Pansus Wagub Kepri ini,” jelas Husnizar.
Dengan adanya Pansus Wagub Kepri ini, ia berharap permasalahan tahapan pemilihan Calon Wakil Gubernur Kepri cepat teratasi.
“Dari Pansus inilah teknis penjaringan calon hingga Panitia Pemilihan (Panlih) bisa membuat persyaratan hingga tahapan pencalonan. Jadi unsur atau individu pimpinan tidak bisa menolak begitu saja pengajuan calon Wagub Kepri, tetapi Pansuslah yang memproses,” tegasnya.