Home / Aspirasi / DPRD Bersama Pemprov Kepri Sahkan APBD Perubahan 2018

DPRD Bersama Pemprov Kepri Sahkan APBD Perubahan 2018

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jum’at (28/9).

Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan pembahasan mulai dari pembahasan prarancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUPA dan PPAS.

Pembahasan nota keuangan dan Ranperda perubahan tahun 2018 di tingkat Komisi, singkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi serta badan anggaran serta TAPD Provinsi Kepri, mendengarkan pendapat-pendapat fraksi dan terakhir pengesahan.

Dalam penyampaian laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar mengatakan. Sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Adapun strukturnya anggarannya yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.545.344.493.700,55. Pendapatan Daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.142.352.161.810,00.

Dana Perimbangan sebesar Rp.2.401.792.331.890,55, dan dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni sebesar Rp.1.200.000.000,00. Kemudian untuk total Belanja Daerah sebesar Rp.3.584.253.842.620,00.

Sedangkan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp.38.909.348.919,45. Meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan biaya sebesar Rp.
39.427.248.919,45, dan Pengeluarkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.517.900.000,00.

“Sehingga Total perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp.3.584.771.742.620,00,” ujar Taba Iskandar.

Dibandingkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3.594.771.742.620,- atau turun sebesar 0.28% atau sebesar Rp.10.000.000.000.

Kemudian Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam penyampaiannya mengatakan sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kepri dalam pembahasan sampai pengesahan APBD Perubahan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahahan APBD tahun 2018,” imbuhnya.

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …