Home / Aspirasi / DPRD Bersama Walikota Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp 891,52 Miliyar

DPRD Bersama Walikota Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp 891,52 Miliyar

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2018. Pengesahan tersebut dilakukan setelah adanya pembahasan dan kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif yang ditandai penekenan Naskah Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 di ruang rapat Paripurna DPRD Senggarang Tanjungpinang, Jumat (28/9).

Tercapainya persetujuan bersama antara Badan Anggaran dan TAPD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan ini memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai berikut yakni, Fungsi dan pemanfaatan Sea Water Ro Plant (SWRO) akan segera dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Perencanaan DED skala kawasan berkelanjutan yang merupakan komitmen bersama Kementerian, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, Kawasan Daerah senggarang, Daerah Tanjung Unggat, Lokasi penerangan jalan umum sudah disesuaikan dengan nomenklatur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Usulan anggaran sistem Tapping Box mengalami rasionalisasi menjadi Rp.90 juta dan disepakati Pemerintah Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan pihak ke 3 (vendor) untuk pengadaan alat dan system aplikasinya.

“Pergeseran Kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) semula di Dinas Perumahan Dan Permukiman Dialihkan Ke Dinas Pekerjaan Umum. Penambahan penerangan lampu Taman Harapan Indah,” ucap Sekretaris Dewan saat membaca naskah Ranperda APBD Perubahan.

Adapun Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang menyatakan setuju dengan pengesahan APBD Perubahan tersebut untuk disahkan dan dapat bermanfaat bagi pembangunan Kota Tanjungpinang kedepan.

Setelah melakukan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang dilakukan DPRD bersama-sama TAPD Kota Tanjungpinang sebagaimana dilaporkan bahwa,

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 891.523.466.617 Miliyar, Belanja Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran Tahun 2018 sebesar Rp.915.242.971.987,84.

Pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.25.719.505.370,84 Miliyar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2.000.000.000 Miliyar. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan …