Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepri Hamidi mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mengatakan akan tetap memaksimalkan penuntasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah Ranperda DPRD Kepri tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Meskipun dalam situasi pandemi saat ini DPRD Kepri akan berusaha semaksimal untuk menuntaskan Ranperda yang sudah di susun untuk tahun 2020,” kata Hamidi, Rabu (24/6).
Hamidi mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kepri masih lebih memfokuskan pembahasan dan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam katagori penting dan wajib dilakukan pada tahun ini.
“Beberapa Ranperda yang menjadi skala prioritas diantaranya Ranperda LKPJ, LHP, APBD-P dan beberapa Ranperda lainnya,” jelas Hamidi.
Hamidi juga menyampaikan sejak wabah virus corona yang menyerang negara Indonesia dan timbulnya aturan untuk berkerja dirumah serta tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian membuat beberapa Ranperda yang sudah di agendakan terpaksa di geser dengan yang diutamakan Ranperda wajib.
“Namun begitu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan semua Ranperda yang ada di tahun 2020 ini,” tegas Hamidi.
Sebelumnya DPRD Propisni Kepulauan Riau sudah menyusun 14 Ranperda yang akan di bahas dalam tahun 2020 ini. Yangmana, dari jumlah tersebut 12 diantaranya merupakan Eanperda usulan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 2 Ranperada merupakan usulan DPRD kepri. (Red)