Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kepri, Dompak, Selasa (26/1/).
Pansus SOTK kembali melakukan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri. Pansus terus menggesa pembahasan Ranperda tersebut agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK Lis Darmansyah mengatakan pembahasan Ranperda SOTK ini sangat penting untuk peningkatan kinerja jajaran Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Kita inginkan roda pemerintahan ini bisa berjalan semakin baik untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan,” ujar lis.
Dalam rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, asisten dan beberapa pejabat lainnya. (Red)