Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 di DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/11/).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Anggota DPRD Kepri lainnya.
Dalam pidatonya Pjs Gubernur Kepri Bahtiar menyampaikan bahwa belanja daerah berupa program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD, yang dirumuskan dalam kebijakan umum PABD (KUA).
Dan, Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Kepri tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3.751.842.728.300.
“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3.551.842.728.300. Pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 1.238.545.560.200. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 2.312.013.168.100. Serta lain lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.284.000.000.
Sedangkan penerimaan daerah berupa Silpa diperkirkan sebesar Rp 200.000.000,” jelasnya.
Bahtiar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa penyusunan APBD Pemprov Kepri TA. 2021 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Tahun 2016-2021.
RKPD tersebut telah ditetapkan dengan peraturan Gubenrur Kepri No. 34 Tahun 2020, dengan 5 prioritas pembangunan daerah yang ada didalamnya.
“Prioritas tersebut diantaranya pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat.
Serta, pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas.
Kemudian, peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman dan pemantapan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Selain kelima prioritas tersebut, lanjut Bahtiar, penyusunan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanganan dampak covid-19.
“Kondisi pandemik saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari hal-hal dalam pencegahan penanganan covid. Baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi diantaranya yaitu pencegahan dan penanganan dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19. Pemulihan ekonomi dampak dari pandemic covid-19 serta proses kearah kedaulatan pangan untuk mengatasi situasi tahunan yang selalu terjadi di Kepulauan Riau,” jelasnya.
Menutup sambutannya Bahtiar berharap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikannya dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD provinsi Kepulauan Riau sehingga penetapan APBD Provinsi kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.
Semntara itu, Ketua DPRD Provnsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak mengatakan akan segera melakukan pembahasan terkait penyampaian Nota keuangan Anggaran 2021 bersama Anggota DPRD Kepri. (Red)