Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Senin, (20/6).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dengan Agenda Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah, dihadiri oleh Seluruh Anggota DPRD Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat membuka sidang mengatakan bahwa Paripurna ini perlu di gelar untuk mendengar laporan Gubernur Kepri terkait pertanggungjawaban pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kepada saudara Gubernur kami persilahkan untuk menyampaikan laporannya,” kata Ketua DPRD Kepri.
Paripurna ini sendiri dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Instanti Vertikal, dan Sejumlah Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau. (Red)