Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Pandum Fraksi Terhadap 2 Rancangan Perseroda Kepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna Pandum Fraksi Terhadap 2 Rancangan Perseroda Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar rapat paripurna Dua agenda sekaligus yakni, Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri dan Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri. Kamis (1/4).

Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari yang memimpin rapat mempersilahkan juru bicara masing-masing Fraksi membacakan pandangan fraksinya terhadap dua Rancangan Perseroda Kepri.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Surya Sardi menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada dasarnya menyetujui Rancangan tersebut dengan memberi beberapa catatan penting diantaranya perlunya suatu kajian hukum untuk mendapatkan payung hukum Perseroda yang nantinya berguna bagi kelangsungan berdirinya Dua perseroda Kepri.

Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyorot perlunya keseriusan dari pemerintah provinsi untuk mengelola nantinya dengan menempatkan orang-orang jajaran Direksi yang Profesional dalam mengelola Perseroda dengan tidak berdasarkan balas budi dan kedekatan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Fraksi-fraksi lain yang ada di DPRD Kepri yang pada dasarnya setuju dengan catatan Perseroda dikelola nantinya dengan Profesional handal dan transfaran.

“Diharapkan perusahaan yang nanti menjadi mitra atau rekanaan pihak ketiga harus perusahaan yang berdomisili di Kepri atau sekurangnya telah 5 tahun beroperasi dan beraktivitas di Kepri,” kata juru bicara Fraksi nasdem. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …