Inforakyat, Tanjungpinang- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/5) pagi.
Dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin rapat Paripurna menyampaikan perlunya Pemerintah provinsi menyampaikan Rencana Awal Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada masyarakat melalui DPRD agar masyarakat Kepri mengetahui bagaimana program-program Gubernur dalam membangun daerah.
“Rapat paripurna ini untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui DPRD tentang program-program dan rencana pembangunan daerah oleh Gubernur periode 2021-2026,” kata Jumaga.
Jumaga berharap rencana-rencana program pemerintah daerah bisa diwujudkan untuk membangun dalam mensejahterakan masyarakat Kepri sesuai yang telah dituangkan dalam RPJMD.
“Sehingga masyarakat dapat menilai suatu daerah itu akan dibawa kemana oleh pemimpin dalam mensejahterakan warganya,” ungkapnya. (Red)