Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan Defenitif Masa Jabatan 2024-2029

DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan Defenitif Masa Jabatan 2024-2029

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, DPRD Kepri, Senin (7/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara, Capt. Luther Jansen, dan dihadiri oleh Plt. Gubernur Hj. Marlin Agustina Nasution serta jajaran Forkopimda.

Acara dimulai dengan penyerahan santunan kepada 1.000 anak yatim, yang diserahkan secara simbolis kepada 200 anak panti. Setelah itu, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Shalawat Busyro dinyanyikan untuk mengawali acara.

Luther Jansen menyatakan bahwa hari ini merupakan puncak dari tugasnya sebagai pimpinan sementara DPRD. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya para Pimpinan Fraksi dan Partai Politik atas dukungan mereka.

Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Erwin Mangatas Malau, diikuti dengan penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah.

Dalam pidatonya, H. Iman Sutiawan, Ketua DPRD yang baru dilantik, mengucapkan apresiasi kepada Capt. Luther Jansen dan Asmin Patros atas kepemimpinan mereka.

“Dengan bismillah, kami memulai amanat dan tugas ini untuk memaksimalkan peranan DPRD dalam pemerintahan,” ungkapnya.

Iman menambahkan bahwa kedepannya, hubungan kerja antar lembaga akan ditingkatkan untuk bersinergi dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat dan daerah.

“DPRD dan Pimpinan DPRD Kepri bersama Pemrov Kepri harus mampu meningkatkan sinergitas kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Iman. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Pastikan Pelayanan Air Areal Putra Jaya Tetap Maksimal

Inforakyat, Batam- BP Batam memastikan bahwa pelayanan air untuk seluruh kawasan akan tetap maksimal. Termasuk …