Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (30/3).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Dewi Kumalasari menyampaikan Paripurna tersebut penting dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun 2020.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 mengatakan LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2020 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2016-2021.
Sedangkan penyusunannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ansar menyampaikan, bahwa realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp3,524 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp3,514 triliun lebih, atau mencapai 99,72 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,165 triliun lebih dan dapat terealisasikan sebesar Rp1,195 triliun lebih atau mencapai 102,55 persen dari target.
Adapun Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp 2,321 triliun lebih, dapat terealisasikan sebesar Rp 2,282 triliun lebih atau mencapai 98,30 persen dari target. Sedangkan untuk Pendapatan dari lain-lain Pendapatan yang Sah ditargetkan sebesar Rp 36,410 miliar lebih, dan dapat direalisasikan 100 persen, atau sesuai dengan target.
Selanjutnya Ansar juga menyampaikan gambaran tentang Belanja Tahun Anggaran 2020. Yang mana dianggarkan sebesar Rp 3,929 triliun lebih, dengan realisasinya mencapai Rp 3,855 triliun lebih, atau sebesar 98,11 persen. Belanja tersebut, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2,043 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,020 triliun lebih atau mencapai 98,88 pereen, serta Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp 1,885 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,834 triliun lebih atau mencapai 97,28 persen.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 405,366 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 405,406 miliar lebih atau mencapai lebih dari 100 persen.
“Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2020 sebanyak 521 indikator. Dari 521 indikator tersebut, terdapat sebanyak 425 indikator dengan status capaian Sangat Tinggi, selanjutnya 29 indikator berstatus Tinggi, 10 indikator berstatus Sedang, 11 indikator berstatus Rendah dan 46 indikator berstatus Sangat Rendah,” ucap Ansar dalam pidatonya.
Capaian tersebut, lanjut Ansar, tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan refocusing anggaran sebagai dampak adanya pandemi Covid-19.
“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2020, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 19,330 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp18,121 miliar lebih atau 93,74 persen,” tutup Ansar. (Red)