Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023. Senin (7/11).
Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD.
Dalam Paripurna ini diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Paripurna ini juga Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Hal ini perlu disampaikan sesuai amanat Undang-Undang untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama legislatif,” kata Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan setelah paripurna hari ini penyampaian nota keuangan ini, selanjutnya pihak legislatif akan menggelar rapat pemandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kepri untuk dibahas dalam sidang berikutnya.
“Selanjutnya tahapan agenda berikutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kepri,” ucap Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sesaat sebelum mengetok palu tanda sidang paripurna ditutup. (Red)