Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di Gedung Wan Seri Beni Dompak tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (22/7).
Dalam pembukaan rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan penyampaian rancangan APBD Perubahan Anggaran Tahun 2024 ini sangat perlu untuk mencermati kondisi keuangan daerah sesuai amanat Undang undang.
“Kepada saudara Gubernur kami persilahkan menyampaikan pidato rancangan APBD Perubahan,” kata Jumaga.
Gubernur Kepri dalam pidatonya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini dilakukan berdasarkan perkembangan pada semester pertama APBD TA 2024, termasuk perubahan proyeksi pendapatan asli daerah dan adanya pergeseran anggaran.
“Perubahan APBD 2024 ini dilaksanakan berdasarkan hasil audit BPK yang mengakomodir kebijakan pemerintah pusat seperti pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 kepada pegawai, serta penyesuaian dana bagi hasil pemerintah daerah dari hasil perkebunan sawit,” kata Gubernur.
Proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 meningkat Rp213 miliar dari Rp4,216 triliun menjadi Rp4,430 triliun, dengan belanja daerah meningkat Rp224 miliar dari Rp4,344 triliun menjadi Rp4,569 triliun.
“Pembiayaan daerah naik Rp10 miliar dari Rp128 miliar menjadi Rp139 miliar dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp231 miliar berdasarkan hasil audit BPK,” ungkap Gubernur.
“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal,” tutupnya. (Red)