Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mendukung penuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri meningkatkan penerimaan zakat di Provinsi Kepri dengan memperjuangkan anggaran operasional Baznas dalam APBD-P mendatang.
“Kalau sudah di SK-kan, wajib hukumnya anggaran itu diberikan. Nanti Saya akan bantu kawal bersama anggota dewan yang lain,” kata Jumaga saat menerima rombongan Baznas Provinsi Kepri, Kamis (28/7).
Jumaga mengatakan, selama ini Baznas cukup kredibel untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat umat di Kepri. Ia juga berharap dana zakat itu, bisa difokuskan ke bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kepri.
Ditempat yang sama, Ketua Baznas Provinsi Kepri Mustamin Husain mengatakan sangat bersukur dengan komitmen dan janji DPRD Kepri. Ia juga menjelaskan, bahwa Baznas bekerja berlandasan UU 23 tahun 2011 tentang zakat. Namun sayangnya, hingga saat ini perhatian pemerintah kepada lembaga amal ini dinilainya masih kurang.
“Sejak jaman pak Ismeth, kantor kami masih nyewa. Mungkin, sebagai penyusun anggaran, DPRD dapat membantu menghadirkan kantor baru bagi kami,” kata Mustamin.
Keberadaan kantor ini sangat penting. Sebab, Baznas Provinsi menargetkan zakat tahunan sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2021 atau totalnya Rp21miliar untuk seluruh Kepri. Saat ini, penerimaan zakat di Kepri baru sebesar Rp1,6 miliar dari potensi Rp90 miliar. Zakat-zakat ini nantinya akan disalurkan untuk kemashalatan umat seperti untuk pendidikan dan lain sebagainya.
Mendengar permintaan tersebut, Jumaga menyarankan kepada Baznas untuk meminta alokasi lahan di Dompak kepada Pemprov Kepri. “Coba minta ke pemprov lahannya. Setelah lahannya ada, nanti kita anggarkan pembangunannya bertahap. Dua tahun mungkin sudah bisa berdiri,” jelasnya memberi solusi.
Dalam pertemuan ini, Jumaga Nadeak di dampingi anggota DPRD, Maaz Ismail, Suryani, Hasnah, Syarifah dan Dewi Kumalasari serta sekretaris Dewan Hamidi. Untuk pembahasan anggaran operasional ini, diharapkan dapat segera direalisasikan dalam APBD-P mendatang.