Inforakyat, Tanjungpinang- Wakil Ketua II DPRD Kepri Afrizal Dachlan menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kepri telah melakukan kajian mendalam terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita sudah mendengarkan Pemandangan Umum dari tujuh fraksi yang telah meneliti dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini secara mendalam beberapa hari lalu,” kata Afrizal di Tanjungpinang.
Sebelumnya dalam Paripurna DPRD Kepri disampaikan Pandangan umum Fraksi. Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Clara Claudia Damayu Lase. Clara menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi dalam penyusunan RTRW. “Pemerintah perlu bersikap sebagai ekonom dan ekolog secara bersamaan. Sumber daya alam harus dipandang sebagai bagian dari sistem kehidupan di bumi, bukan sekadar bahan baku pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Teddy Jun Askara, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan penyusunan RTRW. “Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga menjadi rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan,” kata Teddy.
Fraksi Nasdem, melalui Boby Jayanto, menyoroti laju pertumbuhan penduduk di Kepri yang mencapai 1,51% per tahun. Ia mengingatkan agar kebijakan tata ruang tidak tertinggal oleh perkembangan penduduk yang pesat. “Perencanaan RTRW harus meminimalkan dampak negatif seperti banjir dan kerusakan lingkungan akibat peruntukan wilayah yang tidak tertata,” jelas Boby.
Sahat Sianturi dari Fraksi PDIP mengusulkan agar penyusunan RTRW melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk akademisi, swasta, dan masyarakat. “RTRW ini harus menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Fraksi Demokrat melalui Tumpal Ari Mangasi Pasaribu menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang strategis dan terstruktur, sementara Fraksi PAN menyampaikan harapan agar RTRW dapat memaksimalkan pengelolaan ruang demi mendukung pembangunan yang efektif dan efisien di Kepri.
Dalam sidang ini, sejumlah isu strategis juga dibahas, di antaranya penegakan hukum terhadap bangunan yang menyalahi RTRW, pemantapan pola ruang wilayah, serta penyelarasan penggunaan skala peta wilayah administrasi kabupaten/kota. Selain itu, istilah-istilah asing seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural turut menjadi perhatian. (Red)