Home / Aspirasi / DPRD Kepri Melalui Komisi III Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Persoalan Limbah Oil di Kepri

DPRD Kepri Melalui Komisi III Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Persoalan Limbah Oil di Kepri

Inforakyat, Jakarta- Setelah melakukan peninjauan lapangan pencemaran limbah oli di pesisir pantai Bintan, Komisi III DPRD Kepulauan Riau langsung melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (23/1).

Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution meminta pemerintah pusat agar segera menangani permasalahan tersebut.

“Pemerintah pusat harus segara turun untuk menanganinya karena permasalahan limbah oli ini sudah puluhan tahun terjadi dan terus berulang,” kata Surya Makmur Nasution saat mengikuti rapat sinkronisasi dan sinergitas rencana kerja tahun 2019 terkait tumpahan minyak di laut khususnya di wilayah Kepulauan Riau di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim.

Dalam rapat tersebut, Surya Makmur juga menyampaikan bahwa limbah oli yang mencemari pantai di wilayah Kepulauan Riau tersebut diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port Limit (OPL) di berbatasan Indonesia, Singapuran dan Malaysia.

“Sehingga diperlukan peran negara dalam penyelesaian masalah ini karena berkaitan dengan negara tetangga,” jelasnya.

Ia meminta kepada stakeholder terkait agar segera menangkap pelaku tank cleaning yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di beberapa wilayah perairan di Kepulauan Riau.

“Harus segera ditangkap pelakunya agar bisa menjadi contoh bagi pelaku-pelaku lainnya dan bisa memberikan efek jera agar tidak melakukan pembuangan limbah oli di perairan OPL kita,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim Basilio yang memimpin rapat sinkronisasi tersebut mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan beberapa langkah untuk menangani limbah oli ini.

“Kami akan melakukan penguatan tim nasional oil spill, nah tim ini nanti akan mendorong penguatan tim daerah yang telah di bentuk oleh gubernur,” kata Basilio.

Ia menjelaskan penguatan tim nasional ini yakni dengan melakukan koordinasi dan fasilitasi revisi perpres 109/2006 tentang penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut.

“Selain itu kita juga berkoordinsi dan fasilitasi penguatan Puskodalnas,” jelasnya.

Langkah selanjutnya dikatakan Basilio yakni dengan melakukan MoU antara Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, KKP dan SKK Migas.

“Kemudian kita juga akan membawa permasalahan oil spill di Kepri ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga,” terangnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Luarbiasa Masyarakat Indonesia Timur dari 10 Provinsi Deklarasi Menangkan Rudi-Rafiq Gubernur Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Tokoh masyarakat Indonesia Timur, dari 10 Provinsi mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) …