Inforakyat, Tanjungpinang- Pelantikan pejabat Esselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri berbuntut panjang. Pasalnya, DPRD Kepri menilai Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjalan sendiri dan meninggalkan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Perlu Gubernur ketahui, bahwa Pemerintah daerah ini dilakukan bersama-sama dengan DPRD. Oleh sebab itu, Gubernur tidak bisa menjalankan pemerintahan ini dengan sesuka hatinya. Ini menjadi catatan kinerja pemerintahan kedepan,” kritik Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Selasa (8/11).
Menurut Jumaga, dalam UU 23 tahun 2014, dan PP 18 tahun 2016, secara tegas disebut bahwa perangkat daerah bertugas membantu Gubernur dan DPRD.
“Itu sudah jelas, bahwa setiap perangkat daerah atau SKPD yang dilantik bertugas tidak hanya membantu Gubernur melainkan DPRD juga sebagai lembaga pemerintah,” ujarnya.
Pelantikan pejabat esselon dilingkungan Pemprov Kepri Senin (7/11) lalu sempat diwarnai kericuhan. Para ASN yang akan dilantik, awalnya di undang untuk menghadiri apel pagi. Namun, tiba-tiba agenda apel pagi berubah jadi pelantikan.