Inforakyat, Tanjungpinang- Paripurna DPRD Kepri, yang dipimpin ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, secara resmi menetapkan nama Isdianto sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri, pada Rabu (22/11), di Ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Penetapan nama Isdianto sebagai Cawagub Kepri dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) No. 36 Thn 2017 tentang Penetapan Calon Tetap Wakil Gubenur Kepulauan Riau, sisa masa jabatan 2016-2021, tertanggal 22 November 2017.
Namun sebelum menutup sidang, Jumaga Nadeak selaku pimpinan Paripurna menegaskan, bahwa selain menetapkan nama Isdianto, DPRD akan menetapkan satu nama lagi untuk Calon Tetap Wagub Kepri.
Menurut Jumaga, dari surat masuk ke DPRD Kepri, partai pengusung Sanur telah mengusulkan satu nama baru sebagai Bacawagub Kepri, yakni atas nama Mustofa Wijaya.
“Kita hargai insiatif partai pengusung yang telah merekomendasikan satu nama lagi, yakni atas nama Mustofa Wijaya,” kata Jumaga.
Jumaga meminta agar partai pengusung segera menyampaikan berkas nama Bacawagub tersebut ke Gubernur Kepri, untuk segera diajukan ke DPRD Kepri. Ia memberi batas waktu pengajuan nama Bacawagub baru, hingga besok Kamis (23/11).
“Kami tunggu jawaban Gubernur Kepri, hingga besok (Kamis 23/11) untuk pengajuan Bacawagub atas nama Mustofa Wijaya. Kalau tidak ada, kita jalan terus,” Jumaga Nadeak menegaskan.