Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menolak penggabungan dua Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) yang disampaiakan dalam rancangan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Penolakan tersebut ditujukan pada rencana penggabungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dulunya berdiri sendiri-sendiri namun dalam penyampaian berkas perubahan diusulkan untuk digabungkan.
Hal ini disampaikan jurubicara fraksi golkar Tedy Jun Askara pada Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kepri terkait Perubahan SOTK yang diajukan Pemprov Kepri di Kantor DPRD Kepri Dompak, Rabu (14/9).
Tedy mengatakan kedua dinas tersebut memiliki potensi besar yang perlu di Kembangkan Provinsi Kepri dalam mewujudkan visi misi provinsi Kepri.
“Dalam visi misinya, Provinsi Kepri menjadikan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, hal ini membuat Dinas Kebudayaan sangat diperlukan untuk berdiri sendiri untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Tedy.
Selain itu, keberadaan Dinas Kebudayaan yang memiliki beban berat dalam meningkatkan pembangunan kebudayaan saat ini juga menjadi fokus penting yang wajib di tinjau ulang untuk penggabungan dua dinas ini.
“Kami khawatir jika digabungkan akan dapat menghambat kedua dinas tersebut untuk dapat bekerja optimal. Ditambah lagi, mengingat potensi pariwisata Kepri yang tinggi juga merupakan fokus lain yang harus diutamakan,” jelas Tedy.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura Plus Rudy Chua yang merekomendasikan untuk tetap memisahkan kedua dinas tersebut. Mengingat beratnya tujuan serta besarnya potensi pengembangan dari dua dinas tersebut.
“Keduanya memiliki tupoksi kerja yang penting bagi Kepri, yang mana keduanya memiliki tujuan dan keunggulan dari Provinsi Kepri,” jelas Rudi Chua yang juga merupakan anggota komisi II DPRD Kepri.
Menurut Rudy Chua, pada intinya pihaknya setuju terkait dengan perombakan serta perampingan SOTK yang diusulkan Gubernur. Namun, untuk penggabukan dua dinas tersebut pihaknya meminta pemerintah kembali mempertimbangkannya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, akan kembali mempertimbangkan kedua dinas tersebut. “Kami akan kembali membahas dan mempertimbangkannya, karena inilah gunanya pengusulan ini untuk didiskusikan bersama antara pemerintah Provinsi Kepri dan Anggota DPRD Kepri,” kata Nurdin.