Inforakyat, Tanjungpinang- Fraksi-fraksi di DPRD Tanjungpinang dijadwalkan, hari ini, Rabu (21/8) akan menyampaikan Pandangan umum (Pandum) terkait Rancangan APBD Perubahan 2019 Pemko Tanjungpinang.
Setelah Walikota Tanjungpinang, H Syahrul sebelumnya, Selasa (20/8) menyampaikan pengantar nota keuangan tentang rancangan APBD Perubahan 2019 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Kemudian akan dilanjutkan dengan tanggapan kepala daerah. Setelah itu pembahasan Banggar DPRD Tanjungpinang bersama TAPD Pemko Tanjungpinang sebelum disahkan pada 28 Agustus mendatang.
Disepakati, proyeksi APBD Perubahan 2019 senilai Rp1,12 triliun atau mengalami kenaikan senilai Rp146,33 miliar atau sekitar 15 persen dibandingkan APBD Murni senilai Rp975,53 miliar.
Dari anggaran ini, H Syahrul menuturkan diplot untuk berbagai kebijakan penambahan belanja langsung maupun tidak langsung yang diformulasikan dalam bentuk program dan kegiatan pada OPD.
Ia mencontohkan seperti penambahan target belanja program penyediaan lampu penerangan jalan, belanja asuransi bagi pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan kinerja ASN Pemko Tanjungpinang.
Belanja operasional rutin kantor serta belanja langsung lainnya yang bersifat rutin maupun pertambahan anggaran per kegiatan akibat perubahan harga pasar atau penyesuaian kekurangan anggaran kegiatan yang harus diakomodir.
Dituturkannya, penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, mempedomani Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan.
Terkait sektor penerimaan, ia menuturkan dana perimbangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Diantaranya, bersumber dari pajak maupun bukan pajak, dengan mempedomani PMK 103 2018 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH Pada Tahun 2018.
Tertera perubahan rincian DBH dan penyaluran kurang bayar DHB serta PMK 77 2019 tentang penyaluran kurang bayar dan bagi hasil pada tahun anggaran 2019.
Diproyeksikan untuk Kota Tanjungpinang senilai Rp40,97 miliar rupiah namun dianggarkan sebesar 50 persen dari alokasi tersebut sehingga mengalami kenaikan senilai Rp20,48 miliar.
Semula pada APBD Murni senilai Rp754,5 miliar rupiah menjadi Rp774,99 miliar rupiah atau naik 2,72 persen.
Penganggaran 50 persen tersebut berdasarkan target realisasi pada tahun anggaran sebelumnya.
Kedua, DAU serta DAK dan dana insentif daerah. Perlu diinformasikan bahwa untuk target penerimaan DAU senilai Rp489,65 miliar rupiah, DAK yang terdiri dari dana alokasi khusus untuk fisik dan non fisik senilai Rp97,1 miliar serta dana insentif daerah sebesar Rp40,835 miliar tidak mengalami perubahan.
Terkait PAD, ditaergetkan Rp142,5 miliar dari sebelumnya Rp137,3 miliar pada APBD Murni tahun anggaran 2019 atau mengalami penambahan Rp5,16 miliar atau 3,76 persen. (Red)