Galery- Inforakyat, Tanjungpinang- Tiga pimpinan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang definitif periode 2019–2024, pada rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji ketua dan Wakil DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (7/10) di ruang sidang DPRD Tanjungpinang Senggarang.
Ditetapkan ketua dan wakil pimpinan depenitif DPRD Kota Tanjungpinang, langsung diumumkan pimpinan ketua DPRD Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto.
Agus mengatakan, hasil pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024, diumumkan berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing partai politik dan disetujui berdasarkan rapat seluruh anggota DPRD Tanjungpinang.
“Penetapan unsur pimpinan DPRD Definitif ini sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD,” kata Agus.
Selanjutnya dilakukan proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan pimpinan DPRD Kota Tanjunpinang.
Pengambilan sumpah dan janji ketua pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang defenitif, langsung dipimpin Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungpinang.
Usai pembacaan sumpah janji, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan jabatan pimpinan DPRD Tanjunpinang definitif.
Lanjut ketua DPRD sementara Agus Djurianto menyerahkan palu pimpinan kepada Yuniarni Pustoko Weni yang kemudian langsung memimpin rapat paripurna istimewa tersebut.
Adapun nama ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019 -2024 sebagai berikut :
Yuniarni Pustoko Weni SH ditetapkan sebagai ketua DPRD defenitif dari PDI Perjuangan, kemudian wakil ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP. MM dari Partai Golkar dan wakil ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP partai Nasdem. (Galery)