Inforakyat, Lingga- Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Lingga dan Wakil Ketua II DPRD Lingga memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2021-2041 pada Senin (21/11) di Ruang Rapat Kantor DPRD Lingga.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy, Sekda Lingga, Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga.
Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mempersilahkan setiap perwakilan masing-masing fraksi, yakni fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi Keadilan Pembangunan dan fraksi Partai Golkar.
“Kami persilahkan perwakilan setiap Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai masukan dan saran dari seluruh fraksi,” kata ketua DPRD Lingga.
Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Ranperda rencana pengembangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP).
Ia menyebut hal tersebut dinilai penting. Regulasi diharapkan dapat mengatasi persoalan terkait pengembangan dan pembangunan PKP.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengucapkan terima kasih kepada ketua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum.
“Tentu ini akan menjadi perhatian bagi kami, agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan, dan Ranperda ini akan dilanjutkan ke tim Pansus nantinya,” kata Bupati Lingga.
Dia berharap Ranperda setelah pembahasan dapat disetujui dan dilanjutkan koordinasi dengan Provinsi.
“Semoga setelah disetujui Ranperda ini dapat berjalan lancar demi menuju kabupaten Lingga yang lebih baik,” harapnya. (Red)