Inforakyat, Simalungun- DPRD Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna pelantikan Anggota DPRD Simalungun Periode 2024-2029 50 anggota DPRD Kabupaten Simalungun terpilih periode 2024-2029, Rabu 25 September 2024 di Gedung Aula Rapat DPRD Kabupaten Simalungun Pematang Raya.
Pelantikan yang dipimpin Plt Ketua DPRD Simalungun Samrin Steven Girsang didampingi Sastra Joyo Sirait dan Johannes Sipayung selalu Wakil Ketua DPRD sementara serta dihadiri oleh Anggota Dewan periode sebelumnya. Dalam rapat paripurna tersebut, Plt Ketua memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Simalungun, Marolop Silalahi, untuk membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang pemberhentian anggota DPRD Simalungun periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.
Selanjutnya, anggota DPRD Simalungun periode 2024-2029 menjalani pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Simalungun Erika Ginting. Serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh Anggota DPRD didampingi oleh Rohaniawan.
Selanjutnya, Ketua PN Simalungun memberikan SK dan Penyematan Pin secara simbolis.
Sementara itu Plt Bupati H. Zonny Waldi menyampaikan bahwa, Pileg Tahun 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam ataupun latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih.
“Melihat begitu penting dan sentralnya peran penting dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu knowledge yang luas, skill yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD serta dibarengi dengan attitude yang baik,” kata Plt Bupati.
“Selamat bekerja kepada Bapak-bapak dan Ibu Anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selamat bertugas nanti,” kata H Zonny Waldi.
Untuk diketahui, Partai Golkar kembali pertahankan Kursi Ketua DPRD Simalungun dengan Perolehan 15 kursi, maka Pemimpin sementara berasal dari Partai Golkar yakni Makmur Damanik dan Wakil Ketua DPRD sementara Samrin Girsang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Okto)