Home / Aspirasi / DPRD Tanjungpinang Bersama Walikota Teken Nota Kesepakatan Bersama Rencana KUA-PPAS Anggaran 2018

DPRD Tanjungpinang Bersama Walikota Teken Nota Kesepakatan Bersama Rencana KUA-PPAS Anggaran 2018

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan bersama Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, Senin (17/9) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, II, Ade Angga, Ahmad Dani dan dihadiri oleh Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza.

Raja Ariza menyampaikan, tujuan dari kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS ini untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang terjadi akibat perubahan asumsi dasar meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan yang diperlukan daerah.

Dari nota kesepakatan tersebut dinyatakan dalam rangka penyusunan perubahan APBD diperlukan kebijakan umum perubahan APBD yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan PPAS perubahan APBD tahun 2018.

Ia juga mengatakan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp74,30 miliar atau 8,33 persen dari Rp817,22 miliar menjadi Rp891,52 miliar.

“Adapun angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp12,01 miliar atau 7,59 persen dari Rp146,23 miliar menjadi Rp158,24 miliar,” paparnya.

Selain itu, kata Dia, Dana Perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp51,64 miliar atau 7,79 persen dari Rp611,60 miliar menjadi Rp663,24 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp10,64 miliar atau 15,20 persen dari Rp59,38 miliar menjadi Rp70,03 miliar.

Dengan demikian, lanjutnya, Belanja daerahpun mengalami kenaikan target sebesar Rp81,97 miliar atau 8,96 persen dari 833,27 miliar menjadi 915,24 miliar untuk komposisi perubahan tahun 2018 ini ditetapkan Belanja Langsung yang semula dianggarkan Rp450,96 miliar bertambah Rp47,46 miliar atau meningkat 9,52 persen sehingga menjadi Rp498,43 miliar.

“Perubahan belanja langsung ini dialokasikan untuk beberapa kegitan yang dilaksanakan oleh OPD terutama kegiatan yang dinilai sangat strategis dan prioritas serta beberapa kegiatan rutin yang masih belum teranggarkan selama 1 tahun ini,” ucapnya.

Sedangkan, Belanja Tidak Langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp382,30 miliar di perubahan bertambah sebesar Rp34,50 miliar atau meningkat 8,28 persen sehingga menjadi Rp416,81 miliar.

“Kenaikan ini dikarenakan untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang pada APBD murni masih teranggarkan selama 9 bulan. Kemudian untuk mengakomodir tunjangan Hari Raya (Gaji ke-14) dan Gaji ke-13 berdasarkan kebijakan pemerintah pusat harus dibayarkan secara full,” jelasnya.

Untuk pembiayaan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp9,66 miliar dari Rp16,05 miliar menjadi Rp25,71 miliar dimana didalamnya ada pengeluaran pembiayaan daerah melalui penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar untuk Bank BPR Tanjungpinang.

Ia berharap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Jangan sampai pelaksanaan kegiatan mengalami penundaan,” tutupnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …