Home / Aspirasi / DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahap I, Tiga Ranperda Dibahas

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahap I, Tiga Ranperda Dibahas

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungpinang Tahap I, Selasa (10/4) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani dan dihadiri oleh Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza.

Raja Ariza dalam penyampaiannya mengatakan, dalam rapat paripurna saat ini yang dibahas ada 3 Ranperda yaitu, 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detai Tata Ruang (RDTR), 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peratitan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemgelolaan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat Sebagai Wisata Budaya Kota Tanjungpinang.

“Tahap I ini tiga saja yang kita bahas, dengan tujuan agar bisa capai target. Nanti kalau tidak secara bertahap kita tidak bisa capai target,” kata Raja usai menhadiri Rapat Paripurna tersebut.

Sementara, untuk Ranperda yang akan dibahas selanjutnya, dirinya belum mengetahui pasti Ranperda apa yang akan dibahas.

“Ranperda yang akan dibahs tahap selanjutnya saya tidak tahu, bagian hukum yang tau,” ucapnya.

Saat ditanya, berarti dalam satu tahap itu ada tiga Ranperda yang dibahas pak?

“Tergantung kesepakatan kita nanti. Ranperda kita ada 11 kan, nah nanti kita bagi berapa tahap supaya mempercepat pencapaian itu aja. Bagus kalau kekgitu. Artinya bekerja itu ada rencana atau tahapan,”

Hal yang sama juga disampaikan, Ahmad Dhani,
Tahap I ini yang dibahas 3 Ranperda dulu, sementara ditahap selanjutnya dirinya belum mengetahui Ranperda apa yang akan dibahas.

“Ranperda yang akan kita bahas selanjutnya itu antara Banleg dengan Pemko Tanjungpinang berkoordinasi terlebih dahu. Biasanya kan diinventarisir dulu mana yang lebih urgen, lebih penting itu yang kita duluankan “Diluar yang wajib ya”?. Biasanya seperti itu,” jelasnya usai rapat. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …