Home / Aspirasi / DPRD Tanjungpinang Targetkan 11 Ranperda Jadi Perda Dari 14 Ranperda Yang di Sepakati

DPRD Tanjungpinang Targetkan 11 Ranperda Jadi Perda Dari 14 Ranperda Yang di Sepakati

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang belum lama ini telah menyepakati rencana peraturan daerah yang dituangkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tanjungpinang Tahun 2019.

Dalam Propemperda yang disahkan lewat Rapat Paripurna tersebut ada sekitar 14 Ranperda yang ditampung, namun DPRD Tanjungpinang targetkan 11 Ranperda dapat menjadi Perda. Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, Minggu (12/5/).

Menurut dia, realistisnya memang sekitar 10 atau 11 Ranperda yang dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini. Apalagi, waktu pun semakin berjalan dan telah masuk dipertengahan tahun.

“Saya kira bisa selesai, kemarin saat Pemilu memang agak repot, tapi tetap sekarang Pansus telah bergerak di bagian masing-masing, mereka sudah jalan. Tinggal menunggu Pansus selsai dan kita bahas,” kata Suparno.

Sementara itu, pada April kemarin, DPRD Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dalam rapat Paripurna telah menyetujui ada 14 Ranperda yang masuk dalam Propemperda.

Adapun daftar prioritas rancangan peraturan daerah dilingkungan DPRD yang telah disepakati di Badan Pembentukan Peraturan Daerah ada sebanyak 14 Ranperda yang terdiri dari 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang Tahun 2019, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.

Sementara 13 (tiga belas) Ranperda dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, terdiri atas; 1. Ranperda tentang APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020, 2. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2018, 3. Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2019, 4. Ranperda tentang Pengesahan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.

5. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, 6. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No.7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, 7. Ranperda tentang Pemakaman Kota Tanjungpinang, 8. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

9. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, 10. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bestari Kota Tanjungpinang, 11. Ranperda tentang Perubahan Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2017 tentang BUMD.

12. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, 13. Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan. (Cr-1)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …