Home / Aspirasi / Dua Kali Mangkir, Kejati Kepri Segera Jemput Paksa Solihin dan Firmansyah

Dua Kali Mangkir, Kejati Kepri Segera Jemput Paksa Solihin dan Firmansyah

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf memastikan bahwa Kejati Kepri akan menjemput paksa dua saksi, yakni Solihin dan Firmansyah, untuk dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Batam dengan terdakwa Achmad Yani.

“Akan kami dipanggil untuk dihadirkan pada sidang Selasa mendatang, sesuai perintah Hakim,” kata Yusnar, Jumat (24/10/2025).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi tersebut. Namun, baik Solikin maupun Firmansyah tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

“Karena dua kali tidak hadir, maka sesuai perintah Majelis Hakim, JPU akan melayangkan pemanggilan paksa,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan JPU, kasus pemalsuan sertifikat ini berawal dari kecurigaan Salihin, yang merasa ada kejanggalan pada sertifikat elektronik HGU NIB 32.02.000006617.0 milik PT,Daeha Susan Batam.

Sertifikat tersebut sebelumnya diurus oleh terdakwa Achmad Yani.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bachtiar Dilaga, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), diketahui bahwa sertifikat tersebut palsu dan tidak terdaftar di Kanwil BPN Kepri.

Temuan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, yang menyatakan bahwa beberapa sertifikat yang diurus oleh Achmad Yani, bersama Een Saputro dan Roby Abdi Zailani, adalah tidak asli alias palsu.

Saksi, Solihin, mengaku sebagai pemilik sertifikat HGB yang dibuat dan dicetak secara ilegal oleh tersangka Een Saputri, Roby Abdi Zailani, dan Achmad Yani. (Red)

About Redaksi

Check Also

GAMNR Tanjungpinang Kecewa Sikap Inkonsistensi Pemprov dan DPRD Kepri Terkait Proyek Tugu Bahasa

Inforakyat, Tanjungpinang- Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti sikap Pemprov  dan DPRD Kepri …