Home / Aspirasi / Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Diskominfo Tanjungpinang, Dari Media Tak Terverifikasi Hingga Media Titipan Diduga Nikmati Anggaran

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Diskominfo Tanjungpinang, Dari Media Tak Terverifikasi Hingga Media Titipan Diduga Nikmati Anggaran

Inforakyat, Tanjungpinang- Minimnya transparansi terkait pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang dari pejabat terkait terus berlangsung dari tahun ke tahun, meskipun saat ini Kota Tanjungpinang telah berganti pemimpin, namun praktik-praktik ketidaktransparan pengelolaan anggaran publikasi Media ini tetap berlangsung.

Bahkan, dalam pelaksanaannya, diduga para pejabat berwenang di Diskominfo sering menyalurkan anggaran publikasi media tersebut kepada orang orang tertentu atau media titipan. Seperti yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Teguh saat dijumpai di Kantornya.

“Ini orang-orang kita semua tak?,” kata Teguh berusaha memastikan kepada awak media yang mendatanginya ke kantornya sambil mewanti-wanti dengan hati-hati sebagaimana diungkapkan oleh sumber kepada media ini beberapa bulan lalu.

Sumber mengatakan, setelah ia memastikan bahwa rombongan yang terdiri dari beberapa pemilik media yang datang tersebut merupakan media media tim pemenangan Walikota terpilih, barulah Teguh mengungkapkan bahwa sesuai arahan pimpinan, media-media titipan pimpinan akan mendapatkan alokasi anggaran publikasi lebih dari media lainnya.

“Arahan bapak, untuk pemesanan sekali ini akan diberikan rata, setiap media dapat pesanan publikasi satu pesanan, nanti setelah semua dapat satu, barulah media-media yang tergabung dalam media tim bapak dapat pesanan lagi untuk seterusnya sesuai arahan bapak,” terang sumber menirukan penyampaian Teguh.

Dari informasi yang beredar, disebutkan bahwa Diskominfo Tanjungpinang melalui Kabidnya melakukan pemesanan publikasi kepada media yang telah terverifikasi Dewan Pers sebagaimana aturan di Diskominfo yang memang mengharuskan media yang bisa bekerjasama dengan Kominfo harus terverifikasi Dewan Pers.

Namun dalam praktiknya diketahui, Diskominfo Tanjungpinang tetap melakukan pemesanan kepada media yang tidak terverifikasi Dewan Pers dengan cara diarahkan untuk menumpang ke media terverifikasi.

“Ada beberapa media yang tidak terverifikasi dewan pers tetapi tetap dapat pesanan karena diduga merupakan bagian dari tim walikota terpilih saat kampanye dulu, dengan cara menumpang ke media yang sudah terverifikasi yang diduga sesuai arahan dari Kominfo,” ungkap sumber. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemko Tanjungpinang Tanggung BPJS Warga Tidak Mampu

Inforakyat, Tanjungpinang- Sebanyak 26.500 warga kurang mampu di Kota Tanjungpinang masih tercatat sebagai peserta Jaminan …