Home / Aspirasi / Dugaan Perjudian Berkedok Tebak Lagu Kian Marak, Kemana APH?

Dugaan Perjudian Berkedok Tebak Lagu Kian Marak, Kemana APH?

Inforakyat, Tanjungpinang- Gelanggang permainan berupa lagu berhadiah uang yang biasa disebut KIM kian marak beroperasi di sejumlah kawasan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meski kegiatan yang berdalih hiburan ini diduga sarat dengan unsur perjudian, namun terlihat bebas langgeng beraktivitas setiap malam hari tanpa adanya teguran atau penertiban dari pihak berwenang seperti Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat serta pemilik atau pengelolanya seakan sulit tersentuh penegak hukum

Kondisi itu menyebabkan berbagai pihak bersuara. Mereka mengkritik kinerja aparat berwenang yang terkesan tutup mata dengan kondisi tersebut. Padahal, suara penyanyi yang diiringi musik terdengar jelas dari jalan dan tempat tinggal sekitar lokasi pada malam hari, bahkan hingga pukul 03.00 WIB. Setiap malam puluhan orang bermain di lokasi tersebut.

Para pemain membeli kupon dengan harga Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Mereka mengisi kupon berisi angka tersebut sesuai dengan yang disampaikan penyanyi. Para pemain yang memegang kupon harus mendengarkan baik-baik nomor yang disebutkan dalam lagu yang dinyanyikan penyanyi, kemudian mencocokkan dengan nomor yang tersedia pada kupon itu.

Jika memenuhi satu baris kupon, para pemegang kupon itu bersorak, untuk menghentikan musik dan lagu. Pemegang kartu itu pun mendapatkan hadiah berupa barang, yang kemudian dapat diganti dengan uang. Hadiah yang diberikan sesuai dengan nilai kupon yang dibeli pemain.

KIM Laut Jaya, satu di antara tiga titik lokasi lagu berhadiah yang dikenal dengan nama lotto atau KIM. Nama KIM Laut Jaya kian hangat menjadi buah bibir masyarakat setempat lantaran beraktivitas persis didepan Hotel Laut Jaya yang berada tidak jauh dari Polsek Tanjungpinang Kota, tepatnya di Laut Jaya Jalan Plantar II No.98, Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang.

Ketua Aliansi Wartawan Siber (Awas) Kepri Pardamean Simangunsong misalnya, meminta agar Kapolresta Kota Tanjungpinang untuk segera menindak dan menertibkan lokasi permainan yang diduga ada unsur judi tersebut karena keberadaan kegiatan tersebut selain merusak generasi muda yang tinggal disekitar juga berpotensi merusak rumah tangga warga karena para suami banyak menghabiskan uang di meja judi ketangkasan tersebut.

“Kami minta Pak Kapolresta Tanjungpinang Pak Heri segera menutup dan menertibkan permainan tersebut. Selain meresahkan warga, permainan judi berdalih tebak lagu tersebut bisa membuat rumah tangga jadi berantakan, jelas para pemain banyak yang berdomisili tak jauh dari lokasi perjudian tersebut,” kata Pardamean Simangunsong, Senin (20/6).

Dian, warga sekitar lokasi permainan KIM kepada media ini menuturkan keresahannya. Dian mengaku sudah cukup lama resah dengan beroperasinya  permainan judi yang berdalih tebak lagu ini disekitar tempat tinggalnya. Pasalnya menurut ibu tiga anak ini, sejak adanya KIM ini, ia dan suaminya sering cekcok masalah kebutuhan rumah tangga, karena suaminya hampir tiap malam menghabiskan waktu dan uang di lokasi tersebut.

“Sebagai ibu rumah tangga kita tidak setuju adanya permainan semacam ini disini pak. Kita sudah lama menyayangkan keberadaan permainan ini karena sangat meresahkan, suami sering main kesana. Harapan kami pihak berwenang dan pemerintah kota menutup kegiatan itu,” ucap Dian sembari minta jangan diambil potonya.

Untuk memastikan kegiatan yang diduga ada unsur perjudian dengan dalih permainan tebak lagu tersebut apakah luput dari pantauan pihak APH setempat, media inipun mencoba melayangkan konfirmasi kepada Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, namun hingga berita ini dimuat, konfirmasi yang dilanyangkan belum mendapat respon dari Kapolresta Tanjungpinang. (Red)

About Redaksi

Check Also

Bentuk Penghormatan Untuk Pemimpin Terdahulu, Lis-Raja Ziarah ke Makam Ayah Syahrul

Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) …