Home / Aspirasi / E-Ticketing Pelabuhan Sri Bintan Pura Terhambat, Aplikator Pertanyakan Transparansi
Penggunaan selfkios untuk pembelian tiket kapal secara digital di Pelabuhan Sri Bintan Pura

E-Ticketing Pelabuhan Sri Bintan Pura Terhambat, Aplikator Pertanyakan Transparansi

Inforakyat, Tanjungpinang- Gagasan penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terhambat secara sepihak oleh sejumlah oknum. Pasalnya penerapan biaya layanan yang telah selaras dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 Tahun 2023 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan, turut diberhentikan secara sepihak.

Pihak Pelindo dan Aplikator beserta Agen dan Masyarakat yang telah siap menyambut digitalisasi, merasa dikecewakan.

Padahal jika dilihat dari kesiapan sistem e-ticketing sudah dapat digunakan secara baik oleh masyarakat.

PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) the most reliable traffic intelligence company bersama Pelindo telah menjalin kolaborasi penerapan sistem e-ticketing yang akuntabel, transparan, dan terpercaya untuk mengakomodir kebutuhan sistem e-ticketing masyarakat Tanjungpinang.

Perencanaan penerapan e-ticketing telah dilakukan sejak Bulan Desember 2023, dimana sosialisasi terhadap masyarakat juga telah dilakukan melalui talkshow dari siaran Radio Republik Indonesia (RRI), kemudian penerapan selfkios pada Februari 2024, media gathering pada Bulan Maret 2024, dan soft trial sejak bulan Juli 2024.

Penerapan sistem e-ticketing merupakan langkah nyata imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam SE-DJPL No 33 Tahun 2023 tentang pelayanan tiket secara elektronik (e-ticketing) pada kapal penumpang.

Selain itu, penerapan biaya layanan e-ticketing juga selaras dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 Tahun 2023 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.

Sebagai aggregator utama penerapan sistem e-ticketing di Tanjungpinang, MKP telah memastikan seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi serta uji coba penerapan e-ticketing telah berjalan optimal sehingga penerapan e-ticketing telah siap dilaksanakan.

Namun, langkah digitalisasi pelabuhan Sri Bintan Pura melalui penerapan sistem e-ticketing belum dapat terlaksana akibat ulah berbagai oknum yang membuat statement sepihak terkait penerapan e-ticketing.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada menyatakan bahwa penerapan sistem e-ticketing bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, agar lebih mudah, aman, dan cepat dalam melakukan pembelian tiket kapal.

“Itikad kami sebagai Aplikator memudahkan peningkatan pelayanan Masyarakat Tanjungpinang, adapun penerapan biaya layanan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kepri. Sangat disayangkan adanya subjektivitas yang justru menghambat dan mengecewakan masyarakat Tanjungpinang,” kata Nicholas dalam siaran persnya yang di terima media ini, Senin (19/8).

Nicholas menambahkan bahwa manfaat dari penerapan sistem e-ticketing sangatlah beragam, namun sayangnya pihak regulator justru tidak memberikan dukungan terhadap penerapan sistem e-ticketing ini.

“Kami mempertanyakan transparansinya karena dari pihak Pelindo, Aplikator, Agen, dan bahkan Masyarakat sudah siap wujudkan digitalisasi pelabuhan Sri Bintan Pura, yang memperoleh dukungan penuh Pemerintah Kota Tanjungpinang bahkan Lembaga Adat Melayu (LAM). Namun dihentikan secara sepihak tanpa landasan,” sambungnya.

Terdapat berbagai manfaat penerapan sistem e-ticketing dimana tiket kapal yang sudah dibeli oleh penumpang akan secara otomatis termasuk dengan asuransi penumpang, nomor kursi, dan pass penumpang. “Penumpang juga dapat melakukan perjalanan lebih cepat karena seluruh jadwal kapal secara otomatis ditampilkan dalam monitor jadwal pelabuhan dan Tiketkapal.com,” ujarnya.

Manfaat lain dari penerapan sistem e-ticketing adalah seluruh informasi mengenai data kapal, data penumpang, data barang bawaan, serta data bagasi penumpang akan ditampilkan secara langsung di dalam pass pelabuhan.

Terdapat juga sistem checking dan sistem tagging untuk bagasi, sehingga seluruh barang bawaan penumpang dapat dipastikan dengan aman. Sistem MKP juga memfasilitasi adanya helpdesk yang siap membantu penumpang selama 24 jam dalam 7 hari.

Melihat berbagai manfaat nyata penerapan e-ticketing tetapi tidak mendapat dukungan dari pihak regulator, padahal upaya digitalisasi ini menjadi hal yang positif untuk membentuk budaya masyarakat Kota Tanjungpinang untuk menjadi lebih adaptif, transformatif, dan terbiasa dengan penerapan digitalisasi di berbagai sektor.

“MKP akan senantiasa memberikan solusi terbaik dalam penerapan digitalisasi manajamen pelabuhan, namun diharapkan adanya dukungan positif dari seluruh pihak agar manfaat penerapan sistem e-ticketing dapat dirasakan oleh seluruh pihak,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …