Home / Aspirasi / Empat Anak Perempuan Dibawah Umur Terjaring Razia

Empat Anak Perempuan Dibawah Umur Terjaring Razia

Inforakyat, Tanjungpinang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang mengamankan empat orang perempuan dari Hotel Harmoni Tanjungpinang.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Efendy menjelaskan, Penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya berawal dari laporan masyarakat bahwa anaknya belum pulang kerumah.

Mendapat laporan tersebut, kata Dia, pihaknya langsung melakukan pencarian dan menemukan 4 orang Perempuan dan 2 orang laki-laki disalah satu ruangan di Hotel tersebut, Selasa (23/10) dini hari sekira pukul 03.00 Wib.

Adapun inisialnya, HY da MI (Laki-laki) yang merupakan masih pelajar disalah satu Sekolah Mengah Atas (SMA) di Kota Tanjungpinang dan inisial AN, PL, RS dan UN (Perempuan) semua sudah putus sekolah.

“Setelah kita lakukan pencarian dan ketemunya di Hotel Harmoni lalu kita lakukan pemeriksaan,” kata Efendy, Selasa (23/10) usai melakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

Namun, pihaknya berbagi tugas dengan pihak kepolisian dan menyerahkan kedua laki-laki itu ke Polsek Tanjungpinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita bagi tugas dengan pihak kepolisian, maka kedua laki-laki itu kita serahkan ke Polsek Tanjungpinang Barat,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, keempat perempuan ini dibawa oleh pihaknya ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata Keempat perempuan ini masih dibawah umur, 17 tahun ke bawah berstatus putus sekolah yang bekerja sebagai pendampingan karaoke di hotel tersebut dengan bayaran Rp100 ribu per jamnya,” jelasnya.

Saat ditanya lagi, mereka mengaku pernah diraba, diajak konsumennya untuk berhubungan intim dengan bayaran yang lebih besar yaitu Rp1,6 sampai 3 juta tapi ditolak.

“Mereka juga mengku bahwa pernah diajak konsumennya berhubungan intim tapi merek tidak mau dan menolak permintaan konsumennya itu,” ucapnya menjelaskan dari pengakuan keempat perempuan tersebut.

Saat kita introgasi, satu orang diantaranya baru satu kali melakukan hal tersebut, sementara yang lainnya tidak terlalu lama melakukan kegiatan seperti itu.

Untuk pembinaan lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang.

“Sebenarnya mereka ini juga memanfaatkan pihak-pihak ketiga, makanya itu kita serahkan ke DP3APM Tanjungpinang untuk menanganinya, apakah pihak letiga ini juga perlu kita lakukan pembinaan dan lainnya,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, pihak ketiga ini dalam arti adalah orang lain, tapi yang memang mereka ini kenal sama pihak ketiga itu.

Ia menghimbau kepada orang tua agar lebih intensip lagi untuk menjaga anak-anaknya. “Kalau kita pihak pemerintah hannya bisa mengawasi sesuai kemampuan kita,” tutupnya. (Amri/red).

About Redaksi

Check Also

KPU Tanjungpinang Tetapkan Rahma-Rizha Nomor Urut 1, Lis-Raja Nomor Urut 2

Inforakyat, Tanjungpinang- KPU Tanjungpinang menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Calon Wali Kota dan Wakil …