Inforakyat, Tanjungpinang- Jajaran polres Tanjungpinang akhirnya berhasil membekuk empat tahanan yang kabur dari sel Mapolres Tanjungpinang. Setelah sebelumnya berhasil membekuk Tiga (3) orang, terakhir jajaran Polres berhasil membekuk Frenky Purba alias Andre (34), warga Jalan Serai perumahan Warendra, No 1 Blok I, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada Rabu (1/2) dini hari.
Penangkapan Frenky Purba tidak jauh dari lokasi penangkapan tahanan sebelumnya atas nama Azumar alias Zamri yakni dihutan Bakau Kecamatan Tembeling Kabupaten Bintan.
Dengan ditangkapnya Frenky Purba, maka jajaran Polres Tanjungpinang berhasil membekuk ke empat tahanan narkoba yang melarikan diri pada Minggu (29) lalu.
Dari empat tahanan tersebut, Anton Bin Marjudin (24), dan Muharni alias Rani Bin Taufik (22) pertama kali ditangkap di tengah hutan Bakau Kecamatan Tembeling.
Usai menangkap kedua tahanan tersebut, jajaran Polres kembali meringkus Azzumar Alias Zamri, dilokasi yang sama sekitar pukul 15:00 WIB.
Setelah berhasil menangkap Azzumar Alias Zamri, Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Frenky Purba pada Rabu dini hari.
Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro optimis bahwa satu tahanan kabur terakhir yakni Frenky Purba akan berhasil dibekuk.
“Insya Allah, kami mohon doanya. Terakhir kali Frenky bersembunyi itu gak jauh dari lokasi penangkapan, Azzumar Alias Zamri,” ungkap Joko.